SULSEL||Cakrawalanews.net
Gagasan besar penyatuan kembali To Luwu dan Toraja dalam bingkai perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menguat jelang peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-88.
Ide tersebut terus digaungkan oleh Ir Irbar Pairing Senobua’, MT, yang menempatkan persatuan sejarah dan budaya sebagai fondasi utama lahirnya Provinsi Luwu Raya.
Momentum kebangkitan semangat itu terasa kuat saat Yang Mulia Datu Luwu Andi Maradang Mackulau, didampingi Maddika Bua Andi Syaifuddin Kaddiraja, menerima kunjungan rombongan Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Tana Luwu di Istana Kedatuan Luwu.
Dalam pertemuan itu, kembali dibuka lembaran sejarah penting tahun 1965—sebuah penanda persaudaraan Luwu dan Toraja yang tak lekang oleh waktu.
Di hadapan Datu Luwu dan pengurus IKAT, Maddika Bua mengingatkan peristiwa ketika Bupati Tana Toraja Andi Lolo dan Bupati Luwu Andi Mackulau menguatkan makna persatuan melalui lahirnya lagu Lembang Sura'.
“Harusnya kita semua, baik Luwu maupun Toraja, paham apa sebabnya dibikin ini lagu Lembang Sura' ," ujar Maddika Bua dalam dialek Luwu.
Ia menegaskan, Lembang Sura' bukan sekadar lagu, melainkan simbol pemersatu dua wilayah yang telah terpisah secara administratif, namun tetap satu secara batin dan sejarah.
“Latanai solah dua—Luwu dan Toraja—dipisahkan, tetapi tetap saling menguatkan. Apapun yang datang, angin mangiri atau badai, yang penting kita tetap berjalan bersama,” tuturnya, menafsirkan makna mendalam syair Lembang Sura'.
Makna itulah, menurut Ir Irbar Pairing, yang relevan dengan perjuangan hari ini. Lembang Sura' menjadi pesan sejarah bahwa pemekaran bukan alasan untuk tercerai, melainkan jalan untuk kembali bersatu dalam wadah yang lebih berdaulat. "Bassinna' Toraya Sulingna' to Palopo. Jadi mari kita satukan langkah untuk terbentuknya Provinsi Luwu Raya,” gagasan Irbar.
Ia merinci, wilayah To Luwu meliputi satu kota dan tiga kabupaten, sementara wilayah To Raya terdiri dari dua kabupaten ditambah Kabupaten Mamasa. Dengan demikian, Provinsi Luwu Raya mencakup Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, serta Kabupaten Mamasa.
Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya juga ditegaskan langsung oleh Yang Mulia Datu Luwu Andi Maradang Mackulau. Menurutnya, perjuangan ini adalah amanah sejarah para leluhur yang tidak boleh berhenti di tengah jalan.
“Wilayah Tana Luwu jangan dipecah-pecah. Tidak ada pilihan lain, selain bersatu dalam satu ikatan provinsi. Dengan provinsi, kita bisa mengelola sendiri potensi dan kekayaan alam kita, bukan lagi dikelola pihak luar,” tegas Datu Luwu.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah dan masyarakat Palopo, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur untuk menunjukkan komitmen bersama menjaga harkat dan martabat Tana Luwu sebagai wilayah berbudaya.
Sementara itu, Ketua Umum IKAT Tana Luwu, Capt. Yonathan Tambing, M.Mar., menegaskan bahwa, dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Menurutnya, gagasan tersebut bukan ide baru, melainkan cita-cita panjang yang diwariskan lintas generasi.
“Ini bukan kepentingan sesaat, tapi panggilan sejarah,” ujarnya.
Pertemuan di Istana Kedatuan Luwu itu turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Toraja, di antaranya Tomas P., Paulus Tangke, Andi Lulun, Andi Kaso Matandung, Petrus Thomasn, Dr. Daniel Rantetondok, Alex Sambenga, SH, M.SH, serta Gibion Lomo.
Megasari/Yustus

0 Komentar