TAPANULI UTARA || Cakrawalanews.net
Sudah empat bulan, hasil audit BPKP dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu penerangan jalan umum (LPJU) belum terbit.
Dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 dengan pagu indikatif senilai Rp 14 miliar hingga kini belum ada tersemat status tersangka.
Akibat belum terbitnya hasil resmi kerugian negara hingga detik ini disesalkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Utara Dedy Frits Rajagukguk, SH. MH, Kamis (08/01/2026).
"Padahal para saksi-saksi terkait pengusutan dugaan korupsi LPJU sudah siap diperiksa. Tinggal menunggu hasil audit dari BPKP Perwakilan Propinsi Sumatera Utara saja," ujar Kajari Dedy Frits Rajagukguk.
Mantan Kajari Pasang Kayu itu juga bingung dan heran lambatnya hasil audit masih tertahan di meja Kanwil BPKP Sumut.
Padahal, tim BPKP yang khusus menangani kasus ini sudah memberikan hasilnya ke Kakanwil BPKP Sumut.
Dedy mengatakan sudah empat kali pihaknya mengirimkan surat ke BPKP Sumut. "Anggota kita sudah bolak-balik kesana, hasilnya tetap nol. Minggu ini Kasipidsus harus berangkat lagi ke kantor BPKP untuk menanyakan hasil audit itu, karena kasus ini masih tahap penyidikan, " katanya yang pada saat itu didampingi Kasipidsus AF Tampubolon dan Kasi Datun Aron Siahaan.
Dedy mejelaskan sudah empat bulan lamanya hasil audit kasus dugaan korupsi LPJU ini belum juga diterima.
"Begitu saya sudah dapat hasilnya, langsung kita panggil saksi dan tersangka," ujarnya.
Karena putusan MK telah memberikan pengertian luas terhadap pra peradilan walau dalam KUHAP baru ini sudah lebih luas lagi.
"Untuk pentapan tersangka, Kita harus mengantongi dua alat bukti. Salah satunya ya hasil audit itu harus kita dapatkan," tegasnya.
Disamping penetapan tersangka, pihaknya juga harus mampu mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Tidak hanya tersangka, harta yang bersangkutan harus bisa kita tracing dan sita untuk menutupi kerugian negara," imbuhnya.
Dedy menegaskan agar kasus ini tuntas secepatnya hasil audit agar dikeluarkan Kakanwil BPKP Sumut supaya proses bisa dilanjutkan.
"Kita akan kejar dan tunggu hasil resmi auditnya," pungkasnya.
Sementara itu ketua tim audit BPKP Wilayah Sumut Benny Tibestri hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi.
Tulus

0 Komentar