Sambas || Cakrawalanews.net
Proyek peningkatan Jalan Provinsi ruas Batas Kota Sambas–Subah senilai Rp22,87 miliar yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam. Pasalnya, meski belum lama dikerjakan, kondisi fisik lapisan aspal di sejumlah titik sudah menunjukkan gejala kegagalan dini (premature failure).
Berdasarkan pantauan lapangan pada Senin, 19 Januari 2026, terlihat jelas lapisan aspal hotmix tidak menyatu dengan lapisan beton di bawahnya. Pada tepi badan jalan, aspal tampak terkelupas, rapuh, dan rontok, meninggalkan agregat yang berserakan di sepanjang sisi jalan. Kondisi ini mengindikasikan cacat serius pada metode pelaksanaan pekerjaan.
Diduga Abaikan Standar Teknis
Sejumlah indikasi teknis yang ditemukan di lapangan antara lain:
Tidak adanya ikatan (bonding) yang baik antara lapisan aspal dan beton, diduga akibat tidak optimalnya penyemprotan tack coat.
Pemadatan tepi aspal yang buruk, terlihat dari tekstur aspal yang mudah hancur.
Perbedaan elevasi tajam antara badan jalan dan bahu, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kualitas beton lapis bawah yang diragukan, terlihat dari permukaan beton yang keropos dan terkelupas.
Jika merujuk pada Spesifikasi Umum Bina Marga, kondisi tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai cacat ringan, melainkan kegagalan pekerjaan konstruksi yang seharusnya tidak terjadi pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah.
Kontraktor dan Konsultan Supervisi Dipertanyakan
Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 ini dikerjakan oleh PT Anugrah Bayuarya Perkasa, dengan konsultan supervisi PT Fini Rekayasa Konsultan KSO PT Arkade Gahana Konsultan.
Namun dengan kondisi fisik di lapangan yang demikian, publik mempertanyakan:
Sejauh mana pengawasan konsultan berjalan?
Apakah pekerjaan ini sudah melalui pemeriksaan mutu dan uji kelayakan sebelum diterima?
Apakah PPK dan pengawas lapangan menjalankan fungsi pengendalian sesuai kontrak?
Potensi Kerugian Negara
Jika pekerjaan ini tetap dibayarkan tanpa perbaikan menyeluruh, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, karena hasil pekerjaan tidak sebanding dengan nilai kontrak dan tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Lebih jauh, kegagalan dini ini berpotensi memicu biaya pemeliharaan berulang, yang pada akhirnya kembali membebani anggaran publik.
Desakan Evaluasi dan Audit
Masyarakat mendesak agar:
Dilakukan audit teknis independen terhadap mutu pekerjaan.
Dibongkar dan diperbaiki ulang pada titik-titik bermasalah.
Dokumen kontrak, metode kerja, dan hasil uji laboratorium dibuka secara transparan.
Aparat pengawas internal dan eksternal turun tangan untuk memastikan uang rakyat tidak terbuang sia-sia.
Proyek jalan seharusnya menjadi investasi jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru menjadi contoh kegagalan konstruksi yang berulang. Publik kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memastikan akuntabilitas dan kualitas benar-benar ditegakkan.
Sampai berita di terbitkan pengawas, PPK dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat belum behasil di konfirmasi.
( Afrizal)


0 Komentar