KARAWANG | |Cakrawalanews.net
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai masih menyisakan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan, khususnya di Kabupaten Karawang. Hal tersebut mendorong Aliansi Pemantau Program BGN (APPBGN) Karawang mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya program tersebut.
Ketua Cabang APPBGN Kabupaten Karawang, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., mengatakan bahwa meskipun MBG merupakan program strategis nasional dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi anak dan kesejahteraan rakyat, namun implementasinya di daerah belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.
“Di lapangan kami menemukan sejumlah persoalan, mulai dari carut-marut penetapan mitra yayasan, tidak transparannya penentuan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga menu makanan yang tidak sesuai dengan standar gizi,” ujar Nanang kepada wartawan.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menggerus tujuan utama program MBG yang seharusnya berpihak sepenuhnya pada kepentingan anak dan masyarakat. Oleh karena itu, APPBGN Karawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjadi pengawas publik atau “CCTV sosial” terhadap penyelenggaraan program MBG.
“Pengawasan publik sangat penting agar program ini berjalan transparan, akuntabel, dan tidak diselewengkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan terbuka, lanjut Nanang, APPBGN Karawang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke dapur-dapur SPPG di wilayah Kabupaten Karawang. Sidak tersebut akan dilakukan secara terbuka dan disiarkan secara live oleh tim media APPBGN, sehingga masyarakat dapat melihat langsung kondisi riil di lapangan.
“Dalam sidak itu, kami akan menyampaikan apa adanya kepada publik, mulai dari kondisi dapur MBG, proses pengolahan makanan, kelayakan sarana dan prasarana, hingga kesesuaian menu dengan standar gizi,” jelasnya.
Nanang menegaskan, langkah tersebut bukan bertujuan untuk menjatuhkan atau menghambat program pemerintah, melainkan sebagai bentuk kontrol publik yang sah dan konstitusional agar MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya.
“Keterbukaan dan pengawasan publik adalah kunci keberhasilan program nasional. Tanpa itu, program sebesar apa pun berpotensi menyimpang dari tujuan dan nilai kemanusiaannya,” pungkasnya.
@di

0 Komentar