Kreator Konten, Wajib Memiliki Empati Digital Terkait Rekayasa Gambar Bencana

 


SULSEL||Cakrawalanews.net 

Kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT), rute Yogyakarta–Makassar, di kawasan Gunung Bulusaraung, Taman Nasional Bantimurung, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, memunculkan berbagai gambar rekayasa Artificial Intelligence (AI).

Bahkan netizen yang diketahui sebagai Guru Besar (GB-profesor) universitas ternama di Makassar, sampai menuliskan status di Facebook, agar kreator konten berhenti menyebarluaskan gambar pesawat terbakar. 

Pelanggaran etik digital dalam rekayasa kecelakaan pesawat ATR di Gunung Bulusaraung mencerminkan Degradasi moral di ruang siber demi konten semata. Pembuatan informasi palsu atau hoaks ini melanggar prinsip kejujuran yang seharusnya dijunjung tinggi dalam ekosistem digital.

Tindakan ini bukan sekadar kekhilafan, melainkan manipulasi sadar yang mengeksploitasi fitur teknologi untuk menciptakan realitas palsu yang menyesatkan publik.

Secara kemanusiaan, rekayasa ini merupakan bentuk pelanggaran berat karena menimbulkan kepanikan massal dan trauma psikologis. Gunung Bulusaraung adalah lokasi nyata, dan mengaitkannya dengan tragedi fiktif sangat menyakiti perasaan keluarga yang mungkin memiliki kerabat yang sedang melakukan penerbangan.

Penyebar konten hanya dengan motif menarik keuntungan, telah gagal menerapkan empati digital, di mana mereka lebih mementingkan jumlah pengikut atau keterlibatan (engagement) daripada dampak emosional yang ditimbulkan bagi masyarakat luas.

Dari sisi teknis informasi, penyebaran hoaks ini merusak integritas data dan kredibilitas media sosial sebagai sumber informasi. Ketika berita palsu tentang kecelakaan pesawat tersebar, otoritas resmi seperti Basarnas dan pihak maskapai terpaksa membuang sumber daya dan waktu yang berharga untuk melakukan klarifikasi. 

Juga menunjukkan bahwa, penyalahgunaan ruang digital dapat menghambat kinerja institusi penting di dunia nyata dan menciptakan kekacauan birokrasi yang tidak perlu.

Selain itu, fenomena itu menyoroti lemahnya literasi digital dan kontrol sosial di masyarakat. Banyaknya pengguna yang membagikan konten tanpa verifikasi menunjukkan bahwa, kecepatan penyebaran informasi sering kali tidak dibarengi dengan pemikiran kritis.

Pelanggaran etik itu tumbuh subur dalam budaya digital yang memuja viralitas, di mana konten Bombastis sering kali dianggap lebih berharga daripada kebenaran faktual. Dibutuhkan kesadaran agar kendali kreativitas tetap ada. 

Kreator pembuat gambar rekayasa harus menghadapi konsekuensi hukum yang tegas sesuai dengan UU ITE yang berlaku di Indonesia. Secara etik, dunia digital membutuhkan standar tanggung jawab yang sama dengan dunia nyata untuk mencegah normalisasi kebohongan. 

Tanpa penegakan aturan dan sanksi sosial yang kuat, kasus rekayasa kecelakaan pesawat ATR di Gunung Bulusaraung, atau peristiwa lainnya, hanya akan menjadi awal dari rentetan polusi informasi yang lebih besar yang dapat mengancam stabilitas nasional dan kepercayaan publik.


Megasari/Yustus

0 Komentar