Karawang, Cakrawalanews.net
Masyarakat Desa Mekarmaya Mengaku Resah dan Takut Terjadi Ledakan Pada Saat PT Pertamina Melakukan Penggalian Pembuatan Pipa Gas Dengan Menggunakan Alat Berat Jenis Eksavator.
Hal tersebut di keluhkan oleh Warga berinisial P yang bertempat tinggal di desa Mekarmaya yang tidak jauh dari lokasi penggalian pipa gas yang di lakukan oleh PT Pertamina.
Seperti di ketahui dalam tata cara pemasangan pipa gas antara lain:
• Zona Toleransi (Hand Digging): Alat berat seperti excavator tidak diperbolehkan menggali di zona toleransi—biasanya 18 inci hingga 1 meter di kanan-kiri pipa gas—karena risiko tinggi merusak pelapis pipa atau pipa itu sendiri.
• Penggalian Manual: Di area zona aman yang dekat dengan pipa, penggalian wajib menggunakan alat tangan (sekop, pacul) atau teknologi vakum (vacuum excavation), bukan excavator.
Akan tetapi di desa Mekarmaya PT Pertamina melakukan penggalian yang seharusnya dengan cara manual, malah melakukan penggalian lubang pipa gas menggunakan alat berat Eksavator hal itu jelas bertentangan dengan tata cara penggalian lubang pipa gas di area zona aman.
Warga berharap kegiatan penggalian lubang pipa gas tersebut secepatnya di hentikan mengingat di lokasi kegiatan dengan pemukiman warga radius nya tidak lebih dari 20 meter, dan apabila benar sampai terjadi ledakan sangat di mungkinkan bencana besar terjadi sepanjang pipa gas yang tertanam di daerah Cilamaya .
Sampai berita di terbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi Pelaksana Pekerjaan tersebut karena di lokasi kegiatan tidak terpangpang papan informasi kegiatan serta siapa pelaksana yang mendapatkan pekerjaan penggalian lobang pipa gas dari PT Pertamina.

0 Komentar