Dugaan Mark-Up Dan Monopoli Pengadaan Plang Nama SMP di Karawang, MKKS Masih Bungkam

 


KARAWANG , Cakrawalanews.net

Pengadaan plang nama sekolah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kabupaten Karawang tengah menjadi sorotan. Proyek yang diduga dikoordinir secara kolektif oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) ini mengundang tanda tanya terkait transparansi anggaran dan kualitas material yang digunakan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap sekolah diwajibkan membayar sebesar Rp1,2 juta per buah untuk pengadaan plang nama tersebut. Namun, besaran harga tersebut dinilai tidak sebanding dengan kualitas fisik barang yang diterima oleh pihak sekolah.

Hal tersebut oleh pelaku usaha juga dapat di kategorikan sebagai monopoli usaha, dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku usaha lain untuk bersaing sehat. 

Praktik usaha monopoli

kolektif pembuatan plang tersebut tanpa mekanisme yang transparan, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip persaingan usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.


Kualitas Material Dipertanyakan

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa material yang digunakan untuk plang nama tersebut diduga berkualitas rendah.


Sejumlah pihak mengkhawatirkan daya tahan plang yang dianggap tidak akan mampu bertahan lama menghadapi cuaca ekstrem, baik panas maupun hujan.


"Jika melihat spesifikasinya, harga Rp1,2 juta per plang itu terlampau mahal. Ada selisih harga yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan harga pasar untuk material serupa," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.


MKKS Belum Memberikan Keterangan

Dugaan adanya mark-up atau penggelembungan harga dalam proyek kolektif ini memicu desakan agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi. Skema pengadaan satu pintu melalui wadah MKKS seharusnya mempermudah standarisasi, bukan justru menjadi celah bagi praktik yang merugikan anggaran pendidikan.


Hingga berita ini diturunkan, pengurus MKKS Kabupaten Karawang belum berhasil dikonfirmasi. Upaya permintaan keterangan yang dilakukan awak media tidak mendapatkan respons, dan pihak MKKS terkesan bungkam.


Masyarakat dan penggiat pendidikan di Karawang kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat untuk mengaudit proyek pengadaan ini guna memastikan tidak ada kerugian negara maupun pihak sekolah.

Yans

0 Komentar