KARAWANG || Cakrawalanews.net – Proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi perbincangan hangat. Selain diduga mangkrak, proyek yang dibiayai APBD Karawang senilai Rp1,98 miliar itu juga disorot karena ditengarai mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Artha Gemilang Arisentosa dengan durasi 35 hari kalender, terhitung sejak 12 Agustus 2025 hingga 24 Desember 2025.
Namun hingga 26 Februari 2026, atau lebih dari dua bulan melewati tenggat waktu, progres di lapangan disebut belum menunjukkan tanda-tanda rampung.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, jembatan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas warga di wilayah Batujaya dan sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor maupun dari Kepala Dinas PUPR Karawang, H. Rusman, serta Kabid Jalan dan Jembatan terkait keterlambatan proyek tersebut.
Sorotan tajam datang dari Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH., MH. Ia mempertanyakan nilai proyek yang dinilai cukup besar untuk kategori rehabilitasi.
“Harus diperjelas dulu, ini benar-benar rehabilitasi atau pembangunan baru? Kalau nilainya Rp1,98 miliar untuk rehabilitasi, itu angka yang cukup fantastis,” ujar Asep, Minggu (1/3/2026).
Ia menyoroti perbandingan antara panjang jembatan dengan nilai anggaran. Jika dihitung secara kasar, biaya per meter jembatan bisa mencapai sekitar Rp30 juta.
“Kalau dihitung per meter, bisa sampai Rp30 juta. Masa iya seperti itu?” ucapnya heran.
Asep yang akrab disapa Askun meminta Aep Syaepuloh untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Karawang.
“Kita tahu latar belakang beliau pengusaha dan paham betul soal proyek. Kalau melihat kondisi proyek bernilai miliaran rupiah tapi molor seperti ini, pasti akan jadi perhatian serius,” tegasnya.
Menurutnya, keterlambatan proyek infrastruktur bukan hanya soal teknis, tetapi berdampak langsung pada kepentingan masyarakat yang membutuhkan akses jembatan tersebut setiap hari.
Lebih jauh, Askun menduga adanya indikasi praktik “ijon proyek” di balik persoalan tersebut. Ia mengaku mendapat informasi dari salah seorang pemborong terkait adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum pejabat sebelum proyek digarap.
“Angkanya bisa puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kalau praktik seperti ini benar terjadi, jangan heran kalau kualitas dan kuantitas proyek jadi korban,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan agar para pejabat di Karawang tidak menutup mata terhadap kasus yang pernah menjerat mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
“Jangan sampai tidak mau berkaca dari kasus di Bekasi. Ini harus jadi alarm keras. Jangan sampai pimpinan bekerja on the track, tapi oknum pejabatnya malah jadi pemain,” sindirnya.
Proyek jembatan yang seharusnya selesai dalam hitungan hari kini molor berbulan-bulan. Publik pun menanti klarifikasi resmi dari Dinas PUPR Karawang dan pihak kontraktor, sekaligus transparansi penggunaan anggaran hampir Rp2 miliar tersebut.
Jika dugaan keterlambatan dan praktik ijon proyek ini terbukti, bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pembangunan di Karawang.
@red

0 Komentar