Protes Proyek Jalan Tak Transparan' Pria di Blora Nekat Terjang Jalan Yang Masih Basah

 


Blora,Cakrawalanews.net

Seorang pengendara motor bernama Agus Sutrisno, warga Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dilaporkan ke Polres Blora atas dugaan perusakan jalan. Pelaporan ini menyusul aksinya yang viral di media sosial karena nekat menerjang jalan yang baru dicor.


Berdasarkan video yang beredar memperlihatkan Agus menerjang jalan cor yang masih basah viral di media sosial. Dalam video tersebut, Agus terlihat beberapa kali melintasi jalan yang sedang dalam proses pembangunan itu.


Hermawan Susilo, pelaksana proyek pengecoran jalan di Desa Palon, melaporkan Agus atas dugaan tindak pidana perusakan dan menghalangi pekerjaan pengecoran jalan kabupaten. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/ 67 /II/2026/Res Blora/ Jateng.


Menurut Hermawan, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (20/2/2026). Selain menerjang jalan cor, Agus juga diduga menghentikan kendaraan pengangkut material dan menyingkirkan rambu-rambu peringatan proyek.


Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan. "Baru proses penyelidikan," ujarnya saat dihubungi.


Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi di lokasi kejadian, serta melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).


Agus Sutrisno, yang juga menjabat sebagai Ketua RT 4 RW 1 Desa Palon,

Beliau sendiri mengakui perbuatannya, namun membantah tuduhan perusakan. Ia berdalih aksinya tersebut dilakukan untuk mempertanyakan transparansi anggaran proyek.


"Kalau ada orang ngomong saya merusak dan lain sebagainya, saya tidak merasa," kata Agus saat ditemui di rumahnya.


Agus menjelaskan bahwa ia ingin transparansi terkait realisasi rencana anggaran belanja (RAB) yang seharusnya ditampilkan pada papan informasi proyek. Ia juga mempertanyakan izin tertulis dari dinas terkait jika dilakukan pemblokadean jalan.


Sebagai informasi, proyek peningkatan jalan Turirejo-Palom-Nglobo Kecamatan Jepon/Jiken tersebut memiliki anggaran sebesar Rp 1,198 miliar dari APBD Kabupaten Blora. Proyek dengan panjang 502 meter, lebar 4 meter, dan ketinggian 25 centimeter ini dikerjakan oleh CV Meteor Jaya selama 90 hari kalender, mulai 5 Februari hingga 5 Mei 2026.



***Bma

0 Komentar