Polsek Kasui, Polres Way Kanan, Evaluasi Mayat Pria 71 Tahun Ditemukan Tersangkut di Sungai Way Umpu

 


Way Kanan ll Cakrawalanews.net

Warga Kampung Karang Lantang, Kecamatan Kasui, Digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang tersangkut di kayu di aliran Sungai Way Umpu, Sabtu, 21 Februari 2026. Sekira Pukul 10:30 WIB. Dini hari.

Korban diketahui bernama SUPARMAN Bin MAT REJO (71), Warga Dusun Mojokerto, Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kapolres Way Kanan, AKBP. Didik Kuanto, S.I.K., melalui Kapolsek Kasui, IPTU. Nursyamsi, S.H., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia menjelaskan, awalnya dua orang saksi yang hendak mandi di Sungai Way Umpu, melihat sesuatu yang mencurigakan tersangkut di kayu di pinggiran sungai.

“Kurang lebih, Pukul 10:30 WIB, Kedua saksi yang sedang mandi melihat seperti sosok manusia tersangkut di kayu di aliran Sungai Way Umpu, Kampung Karang Lantang. Setelah didekati, ternyata benar adanya sesosok mayat. Kemudian saksi melaporkan kepada Kepala Kampung setempat, Kemudian laporan tersebut diteruskan ke Polsek Kasui,” jelas Iptu Nursyamsi.

Mendapat laporan tersebut, Beberapa Anggota Polsek Kasui langsung bergegas menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya berpamitan kepada anaknya, Dawam, pada Sabtu (08/02/2026) sekira pukul 08.00 WIB. untuk pergi ke rumah Khoiri yang berjarak kurang lebih 600 meter dari kediamannya di Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit. Namun sejak saat itu, korban tidak pernah kembali ke rumah dan dinyatakan hilang selama 14 hari.

Pada hari penemuan, pihak keluarga menerima informasi adanya penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di Kampung Karang Lantang, Kecamatan Kasui. Setelah dilakukan pengecekan, keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah SUPARMAN, berdasarkan tanda lahir di pinggang sebelah kanan korban.

Kapolsek Kasui Iptu Nursyamsi, S.H. menambahkan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

“Dari hasil koordinasi dengan keluarga, mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Kami tetap melakukan prosedur kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat beraktivitas di sekitar aliran sungai, terutama di musim arus deras yang berpotensi membahayakan keselamatan.

(Supriadi)

0 Komentar