Peredaran Obat Daftar G Di Wilayah Hukum Teluk Jambe Timur Merajalela, Pihak Kepolisian Diminta Berantas, Karena Dapat Merusak Generasi Bangsa.

 

KARAWANG , Cakrawalanews.net

Peredaran Obat-obatan ilegal dan obat keras golongan G semakin merajalela di wilayah Hukum Polsek Telukjambe Timur polres Karawang. 

Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) dari Polsek Telukjambe Timur dan Barat terkesan tak berdaya, bahkan diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini.

Kondisi ini membuat warga setempat resah dan khawatir akan masa depan generasi muda. Obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Hecymer, Zolam, dan Tryex dengan mudah didapatkan di toko-toko dengan modus jual sembako dan counter HP. 

“Kami merasa APH tidak peduli dengan kondisi ini. Obat-obatan ini dijual bebas tanpa izin edar BPOM,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hasil Investigasi Wartawan

Saat melakukan investigasi, tim wartawan mencoba membuktikan dan membeli di toko tersebut, Ternyata hasil memang benar ada transaksi jual beli obat keras Tramadol dan Hexymer dengan harga Rp5.000 per butir di toko sembako ilegal itu.

Seorang penjual yang mengaku berasal dari Aceh, mengungkapkan bahwa dirinya hanya bertugas menjual saja. 

“Saya cuma disuruh jual saja.saya baru jaga toko 3 bulan.kalo yang biasa jaga lagi pulang kampung saya hanya sementara pak.ucap penjaga toko asal aceh tersebut.


Pelanggaran Hukum yang Terabaikan

Peredaran obat-obatan terlarang ini jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-Undang Farmasi Nomor 7 Tahun 1963. APH seharusnya bertindak tegas terhadap para pelaku usaha ilegal ini.

“Kenapa para pelaku dengan mudah mengedarkan obat terlarang? Apakah ada oknum yang melindungi mereka?” tanya seorang tokoh masyarakat setempat.


Dampak Negatif dan Ancaman Masa Depan

Tramadol, Excimer, dan Zolam adalah obat-obatan yang bekerja pada sistem saraf dan dapat menyebabkan halusinasi. Konsumsi berlebihan dan jangka panjang dapat mengakibatkan kejang, kerusakan saraf, penurunan fungsi otak, hingga kematian.

Jika peredaran obat-obatan terlarang ini terus dibiarkan, masa depan generasi muda akan hancur. 

Dari informasi ini awak media mencoba menghubungi kapolsek TelukjambeTimur Kompol Lis Puspita via whatsapp Rekan Media pernah share lokasi ternyata bukan di Wilayah Kita tapi Badami Wilkum Polsek Telukjambe barat, 

jika ada silahkan infokan Kami.Diluar Bulan Suci Ramadhan tidak mentolerin ada tindakan tersebut ! Ungkap kapolsek. 


( yans ) 

0 Komentar