SULSEL, Cakrawalanews.net -
Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKaT) Tana Luwu, Capt Yonathan Tambing M. Mar, mengatakan bahwa, pembentukan Provinsi Luwu Raya perlu libatkan Toraja (Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara).
Yonathan Tambing mengatakan hal tersebut, Sabtu (7/2/2026), sebagai respons atas sejumlah aksi yang menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Dia mengatakan, keberhasilan tuntutan tersebut masih sangat bergantung pada pemenuhan persyaratan administratif dan dukungan politik dari pusat.
Menurutnya, berdasarkan dinamika politik dan wacana pemekaran, pandangan bahwa, Provinsi Luwu Raya sulit terbentuk dalam 10 tahun ke depan tanpa melibatkan Toraja memiliki dasar argumentasi yang kuat. Dan kami orang Toraja di Tana Luwu mendukung sepenuhnya pembentukan provinsi.
SOLUSI STRATEGIS
“Melibatkan Toraja dianggap solusi strategis dan kuncinya,” sebutnya pada media ini, Sabtu 7 Februari 2026.
Menurut Yonathan, kendala yang dihadapi Panitia Pemekaran Provinsi Luwu Raya yakni, UU OTODA, DOB, Kabupaten Penunjang Provinsi minimal 5 kabupaten/kota yang sudah berusia minimal 7 tahun.
“Pemenuhan syarat administratif harus 5 kabupaten/ kota. Untuk Provinsi Luwu Raya saat ini utamanya didorong oleh empat wilayah yakni, Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur,” ungkap Yonathan Tambing.
Berdasarkan aturan, lanjutnya, pembentukan provinsi baru umumnya memerlukan minimal 5 kabupaten/ kota.
PENUHI SYARAT
Masuknya Tana Toraja dan Toraja Utara akan dengan mudah memenuhi persyaratan administratif ini dan memperkuat posisi tawar di tingkat nasional.
Menurutnya, dengan menggabungkan Luwu Raya sebagai basis ekonomi dan tambang, sedang Toraja sebagai pusat pariwisata diyakini akan menciptakan struktur ekonomi provinsi baru yang lebih mandiri dan berdaya saing.
“Meski Luwu Raya memiliki akar sejarah Kedatuan Luwu, melibatkan Toraja yang secara geografis berada dibagian utara Sulsel memberikan legitimasi wilayah yang lebih luas dan kuat dalam konteks sejarah ‘Toraja-Luwu’ satu rumpun peradaban,” beber Yonathan.
Tanpa Toraja didasarkan pada kekwatiran bahwa, tanpa dukungan wilayah yang cukup, provinsi baru akan sulit memenuhi syarat fiskal dan administratif, menjadikannya rentan gagal, sebagaimana tantangan yang dihadapi pada periode-periode sebelumnya.
***Yustus


0 Komentar