Mutasi dan Promosi Inspektorat Ogan Ilir, Perkuat Pengawasan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

 


Ogan Ilir, cakrawalanews.net 

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan pelantikan dan mutasi pejabat di lingkungan Inspektorat sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintahan, dilaksanakan di ruang rapat utama Ogan Ilir.


"Dalam keterangannya, disampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang harus melalui rekomendasi Gubernur sebagai perpanjangan tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, proses pelantikan dilakukan menyusul setelah rekomendasi tersebut diterbitkan,kamis (26/02/2026).


“yang diwawancarai oleh awak media Memang seharusnya bisa dilakukan bersamaan, namun harus melalui rekomendasi Gubernur terlebih dahulu. Jadi ini sifatnya menyusul,” jelasnya.


"Adapun pejabat yang dilantik merupakan bagian dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah agar tetap sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.


"Dalam mutasi tersebut, dilakukan pergeseran jabatan di antaranya Irban II dimutasikan menjadi Irban Bansos, Irban IV dipindahkan ke Irban II, serta seorang auditor di Inspektorat dipromosikan menjadi Irban IV.


"Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir,h.ardani,kabid mutasi Linda Widiastuti, ST., M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa Inspektorat memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.


“Sebagai aparat yang mengawasi jalannya pemerintahan, Inspektorat harus mampu menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan efisien, serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.


"Ia juga menambahkan bahwa ke depan, diharapkan tata kelola pemerintahan di Ogan Ilir dapat berjalan secara sehat, transparan, dan berintegritas.


“Harapan kita, tata kelola pemerintahan semakin baik, transparan, dan berintegritas, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih di Ogan Ilir,” tutupnya.(A. Syafei )

0 Komentar