Laporan Warga Ke Inspektorat Terkait Dugaan Pemkam. (EKA BUANA PUTRA) Selewengkan ADD-DD TA. 2023 Hingga TA. 2025, Dipertanyakan

 

Way kanan ll Cakrawalanews.net


Hasil pantauan di Lokasi serta konfirmasi kepada Nara sumber ,Sejumlah warga Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan ,

Dugaan penyimpangan Anggaran Semakin Menguat , Namun anehnya Sampai Saat Ini Oknum Kepala Kampung EKA BUANA PUTRA , belum tersentuh oleh hukum ,,


Hal ini mencuat di beberapa media Online, Cetak, Striming bahkan salah satu warga stempat sudah melaporkan ke inspektorat daerah way kanan. 


Berdasarkan perihal diatas, menimbulkan komplik dugaan Inspektorat daerah way kanan, diduga melalaikan, mengabaikan, tugas pokok, (Buta dan Tuli) yang sebagaimana Inspektorat sebagai garda terdepan melayani, menyikapi dan menindak lanjuti terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai merukan negara. Hinga menjadi pertanyaan publik dan masyarakat.


Apa Tupoksi Inspektorat ?

Dan bagaimana cara kerjanya ??

Kemana kami masyarakat mengadu ???


Disisi lain Dari Tim Monep Kecamatan Gunung Labuhan , Yang mengaku Sudah melakukan Monep pada kegiatan di Kampung Tersebut, 


"Apakah dengan Fakta di lapangan, Hal Tersebut tidak ada Masalah ?

Pertanyaan kami sebagai masyarakat ,apa yang di lakukan Tim Monep., Apa sekedar Melihat ke lokasi lalu berakhir dengan main mata !!!, atau jangan jangan Tim Monep, justru Sakit Mata ??.


Berikut hasil temuan tim media saat turun ke Lapangan, diduga kuat tindak Pidana Korupsi, terkait.


Kegiatan : Pembangunan Kampung

Jenis Kegiatan : Pemb. Rabat Beton

Lokasi Kegiatan : Dusun l dan ll

Volume : 3 x 245 Meter

Jumlah Biaya : Rp. 169.544000,.

Sumber Biaya : APBK Tahun 2025.

Waktu Pelaksanaan : 60 Hari

Pelaksana TPKK / PPBJ

Pengawas : BPK Labuhan Jaya


Terkait:

Adukan tidak Sesuai Sentandar Operasional Prosedur (SOP)Sebagai mana dimaksud, (123) yaitu, Satu sak Semen, Dua Lorry pasir dan Tiga Lorry Batu 1/2 Layaknya adukan CORAN RABAT BETON,

Namun adukan yang digunakan adalah, (1-8) Satu Delapan, yakni Satu sak Semen Jakarta, Lima Lorry pasir dan tiga lorry Batu 2/3 dan 3/5

tidak mencukupi Ketebalan Rabat Beton atau tidak Sesuai (RAB) 15 c’M.

Total Material Rabat Beton Sepanjang, 245 Meter kali 3 Meter (3×245 M), Jumlah Material 200 Sak Semen, 15 damp. truk Pasir damp. truk Batu 2/3 dan 3/5.

Tidak menggunakan Batu 1/2

Batu yang digunakan, Batu 2/3 dan Batu 3/5

Adukan tidak menggunakan alas dasar terpal / plastik.

Waktu Pengerjaan 60 Hari kerja, Namun fakta dilapangan hanya 14 Hari kerja


Terkait:

Rabat Beton 3 x 200 Meter ADD 2024 Lokasi dusun ll Labuhan jaya, ternyata hanya 2,5 x 200 Meter, belum satu tahun sudah hancur.

Jenis kegiatan: Pemb. Rabat Beton

Volume: 3 x 200 M. fakta dilapangan hanya mencapai 2,5 x 200 Meter.

Lokasi: Dusun ll

Biaya: Rp. 164.995000,.

Waktu pelaksanaan: 60 Hari kerja fakta dilapangan hanya mencapai 10 Hari kerja.

Jumlah Meterial, 200 sak Semen, 25 damp. truk pasir, 35 damp. truk Batu.

Pembukaan Badan Jalan (5 x 800 M.) Dusun III TA.2024. Diduga luas badan jalan tidak mencukupi (SOP)

Salah satu Warga Dusun tiga (NK)menyatakan dipintai uang sebesar ( Rp. 3.000,000,.) tiga juta rupiah, dalih pembangunan Jembatan, (NK) merasa dirugikan.

BUMDES sebesar (Rp. 141.000,000,.)ta.2025 Diduga Fiktif.


Oknum Kakam Eka Buana Putra ,saat di Konfirmasi ,,oleh Tim Media Tidak memberikan Tanggapan ,,hanya Bilang ,Akan Saya Kordinasikan dulu ,,( Wah siapa di Belakang Penyalahgunaan Wewenang Jabatan serta Penyimpangan Anggaran ) yang akan Di kordinasi oleh EKA BUANA PUTRA ,,,



Dengan Prihal tersebut ,, Patut diduga Adanya Penyalahgunaan Wewenang Jabatan serta Penyimpangan Anggaran ,,Secara Bersama Sama ( Korupsi Berjma,ah )

Di lain tempat Supriadi warga yang melaporkan dugaan adanya tindakan yang merugikan keuangan negara kepada inspektorat labuhan batu sampai saat ini menunggu jawaban dan pemaparan hasil. Monev yang di lakukan oleh pihak inspektorat kabupaten Way Kanan. 


( Tim )

0 Komentar