Bandar Lampung , Cakrawalanews.net
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rizal, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Lampung, menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan.
Diketahui Rizal baru menjabat sebagai Kakanwil DJBC Lampung selama sekitar satu pekan sesudah dilantik pada 28 Januari 2026. Penangkapannya oleh KPK pada Rabu (4/2/2026) dinilai menjadi alarm serius terhadap sistem seleksi dan pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintahan.
Seorang pejabat yang baru dilantik kemudian terjaring OTT dalam waktu sangat singkat menunjukkan adanya celah dalam proses verifikasi dan penilaian integritas calon pejabat (5/2/2026).
Kasus tersebut tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi merusak citra institusi pemerintah di mata masyarakat.
Masyarakat menaruh harapan besar pada pejabat negara untuk bekerja dengan integritas dan akuntabilitas. Peristiwa seperti ini justru memperkuat keraguan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di internal birokrasi.
OTT terhadap Rizal harus dijadikan momentum oleh KPK untuk membongkar dugaan jaringan mafia pajak yang disebut telah lama beroperasi di Provinsi Lampung.
Kita tidak boleh melihat kasus ini sebagai peristiwa tunggal. Ada dugaan kuat bahwa praktik mafia pajak dan bea cukai berjalan secara sistematis. OTT ini harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk aktor-aktor lain yang terlibat.
Mafia pajak merugikan negara dan masyarakat luas. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat justru bocor akibat praktik korupsi yang terstruktur.
Masyarakat berharap KPK agar transparan dan profesional dalam penanganan perkara tersebut.Diharapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola internal guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Sebagai informasi, selain menjabat sebagai Kakanwil DJBC Lampung, Rizal sebelumnya pernah menduduki posisi strategis sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC. KPK menyatakan penangkapan dilakukan di wilayah Lampung dan Jakarta bersama sejumlah pihak lainnya. Hingga saat ini, KPK belum merinci secara lengkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Rizal dan menyatakan penyelidikan masih terus berjalan.
( D. Firnando)

0 Komentar