Karawang, Cakrawalanews.net
Praktik peredaran obat-obatan Daftar G jenis Tramadol dan Eximer di Dusun Karanganyar desa Jatiragas kecamatan Jatisari, kabupaten Karawang, provinsi Jawa barat, memicu keresahan masyarakat. Pihak kepolisian, Polres Karawang di desak warga harus segera melakukan penggerebekan dan penangkapan serta bertindak tegas terhadap para pelaku pengedar obat-obatan terlarang untuk menghentikan aktivitas mereka, Sabtu 07/02/2026.
Selain meresahkan, Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam bagi masyarakat, terutama bagi para orang tua dan tokoh masyarakat setempat.
Pasalnya, distribusi obat-obatan terlarang tersebut secara terang-terangan menyasar kalangan remaja hingga anak yang masih usia sekolah.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa keberadaan penjual obat-obatan terlarang ini, tidak hanya mengancam kesehatan fisik generasi muda, tetapi juga merusak stabilitas keamanan lingkungan.
"Kami merasa sangat resah juga khawatir. Selain membahayakan kesehatan dan menyebabkan kecanduan bahkan ketergantungan bagi setiap orang yang mengkonsumsinya, penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini sering kali menjadi pemicu tindakan kriminalitas di lingkungan kami," ujarnya
Salah satu tokoh masyarakat menyayangkan, lemahnya penegakan hukum, oleh aparat yang berwajib, sehingga aktivitas pengedaran obat-obatan terlarang di Dusun Karanganyar Desa Jatiragas Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang terus berlangsung, menurutnya.
"Para penjual obat-obatan terlarang ini seolah menantang hukum, padahal jelas peredaran obat-obatan jenis Tramadol dan Eximer secara ilegal, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum di Indonesia. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mencabut sebagian besar ketentuan UU No. 36 Tahun 2009, "jelasnya.
Masyarakat mendesak jajaran Polres Karawang dan Polda Jabar untuk segera mengambil langkah konkret. Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya melakukan penggerebekan dan penangkapan para pelaku saja, namun juga memastikan adanya proses hukum yang dapat memberikan efek jera terhadap pengedar obat-obatan terlarang tersebut.
"Kami mendesak Polres Karawang bertindak lebih tegas. Ini demi menyelamatkan masa depan anak bangsa dan memastikan lingkungan kami tetap kondusif," tegas tokoh masyarakat mewakili warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu respons cepat dari aparat kepolisian, untuk menyisir wilayah tersebut dan melakukan penutupan secara permanen lokasi peredaran obat--obatan terlarang, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (red)

0 Komentar