KARAWANG- Cakrawalanews.net
Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan rapat koordinasi pembatasan jalur kendaraan melalui Jalan Soka menuju Stadion Singaperbangsa. Kebijakan ini seiring dengan rencana penataan Stadion Singaperbangsa sebagai zona olahraga.
Rapat koordinasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat serta pihak terkait mengenai pengaturan lalu lintas di sekitar stadion, sehingga kawasan tersebut dapat menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman bagi aktivitas olahraga.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Perum Jasa Tirta II (PJT II), Satlantas Polres Karawang, pemerintah Kecamatan Karawang Timur, pemerintah Kelurahan Karawang Wetan, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen SMP IT Mentari Ilmu yang berada di sekitar kawasan stadion.
Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Asisten Daerah (Asda) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karawang Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Ridwan Salam, dan berlangsung di ruang rapat Asda I Setda Kabupaten Karawang, Senin (2/1).
Asda Bagian Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Karawang, Ridwan Salam, menyampaikan bahwa pembatasan jalur tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Stadion Singaperbangsa agar lebih tertib dan sesuai dengan fungsinya sebagai pusat kegiatan olahraga. Kebijakan ini juga menjadi salah satu bentuk peran pemerintah daerah dalam pengaturan tata kelola kota demi kepentingan masyarakat.
“Stadion Singaperbangsa ke depan akan difokuskan sebagai zona olahraga. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan akses dan lalu lintas agar aktivitas olahraga masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui koordinasi lintas sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami ingin memastikan kebijakan ini tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar, termasuk akses sekolah, warga, dan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Di kawasan Stadion Singaperbangsa terdapat salah satu fasilitas pendidikan, yakni SMP IT Mentari Ilmu. Keberadaan sekolah tersebut turut menjadi perhatian dalam pembahasan pengaturan akses jalan, mengingat aktivitas pendidikan yang berlangsung setiap hari perlu tetap berjalan lancar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan manajemen sekolah untuk mengantisipasi dampak penerapan pembatasan jalur tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Ke depan akan dibuka akses jalur alternatif dengan membangun jalan baru melalui tepi irigasi yang langsung menuju sekolah atau ke Jalan Soka,” ujar Muhana.
Menurutnya, pembukaan jalur alternatif ini menjadi solusi jangka panjang agar kawasan zona olahraga tetap steril, sementara akses pendidikan dan arus lalu lintas tetap terjaga.
“Upaya ini dilakukan agar kawasan stadion tertata dengan baik, sekaligus kemacetan dapat terurai,” katanya.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur Tarum KW 5 sebagai akses menuju Jalan Wijayakusuma guna menghindari kepadatan di sekitar stadion.
“Kami telah melakukan rekayasa lalu lintas. Masyarakat diarahkan melalui jalur Tarum KW 5 menuju Jalan Wijayakusuma,” ujar Muhana.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga merencanakan perbaikan serta pelebaran Jalan Wijayakusuma untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas ke depannya.
“Dishub juga akan melakukan pemasangan rambu dan sosialisasi lanjutan agar masyarakat memahami jalur alternatif yang disediakan,” ucapnya.
Dengan pengaturan ini, Muhana berharap arus lalu lintas di sekitar Stadion Singaperbangsa menjadi lebih tertib serta risiko kemacetan dan kecelakaan dapat diminimalisir.
Dari pihak sekolah, perwakilan manajemen SMP IT Mentari Ilmu, Daud Maulana, menyatakan dukungannya terhadap penataan kawasan Stadion Singaperbangsa sebagai zona olahraga.
“Kami pada prinsipnya mendukung kebijakan ini, namun berharap akses bagi siswa, orang tua, dan tenaga pendidik tetap diperhatikan,” kata Daud Maulana.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan pihak sekolah agar kebijakan yang diterapkan tidak menghambat kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait sebelum pembatasan jalur tersebut diterapkan secara penuh. ****

0 Komentar