Eksavator Milik PT Padasa Enam uUama Di Duga rusak lahan warga Desa Teluk Dalam,Sengketa Tanah Memanas.

 


Asahan, Cakrawalanews.net

Diduga Ekskavator milik PT. Padasa Enam Utama merusak lahan warga Desa Teluk Dalam, Asahan, Sumatera Utara. Lahan tersebut di klaim milik Ade Damanik, yang memiliki legalitas jelas. Ade mengatakan PT Padasa Enam Utama menyerobot lahannya dan meminta pemerintah Kabupaten Asahan serta aparat kepolisian untuk segera menyelesaikan sengketa tanah tersebut.


Ade telah melaporkan PT Padasa Enam Utama ke Polres Asahan karena perusakan tanaman dan penyerobotan lahan. Ia berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan damai tanpa menimbulkan kericuhan atau korban jiwa. Ade juga meminta agar pemerintah dan aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap PT Padasa Enam Utama.jumat(20/2/2026)


(Haris.)

0 Komentar