DPK GMNI UBP Karawang Desak Tindak Lanjut Dinas Kesehatan, Siap Audiensi Libatkan LBH PPI Karawang dan Aliansi Mahasiswa gemak

 


KARAWANG | cakrawalanews. net

Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK GMNI) Universitas Buana Perjuangan Karawang telah mengirimkan surat resmi permohonan audit dan evaluasi pelayanan kegawatdaruratan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.


Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas kejadian yang dialami langsung oleh Ketua DPK GMNI UBP Karawang pada tanggal 17 Februari 2026, saat berupaya menolong korban lakalantas dalam kondisi gawat darurat di wilayah Kecamatan Cikampek. Pada saat kejadian, Ketua DPK GMNI hadir langsung di lokasi dan berupaya mencari serta meminta bantuan ambulans, namun permintaan tersebut ditolak. DPK GMNI menilai peristiwa ini sebagai persoalan serius yang menunjukkan potensi kelalaian dalam pelayanan publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan keselamatan nyawa masyarakat.


Ketua DPK GMNI UBP Karawang, Jeje Zaenudin, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan waktu 7 (tujuh) hari kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk memberikan tindak lanjut yang jelas dan bertanggung jawab.


“Kami hanya meminta satu hal: persoalan ini segera ditindaklanjuti secara serius. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu tujuh hari, maka kami akan mengajukan audiensi resmi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang,” tegas Jeje Zaenudin.


Ia menegaskan bahwa audiensi tersebut akan menjadi ruang klarifikasi terbuka agar pemerintah daerah dapat menjelaskan secara langsung langkah perbaikan pelayanan kegawatdaruratan kepada publik.


Sementara itu, Sekretaris DPK GMNI UBP Karawang, Gahara Abhirama, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan berbagai elemen sebagai bentuk kesiapan langkah lanjutan.

“Kami sudah melakukan konfirmasi dan komunikasi dengan YLBH Pangkal Perjuangan Indonesia, termasuk dengan Direkturnya, Ravhi Alfanira F.F, S.H.. Selain itu, kami juga telah mengajak rekan-rekan mahasiswa dari aliansi Gerakan Mahasiswa Karawang (GEMAK) yang diketuai oleh Irfan Maulana untuk bersama-sama mengawal persoalan ini.”


Menurut Gahara Abhirama, keterlibatan LBH dan aliansi mahasiswa bertujuan agar proses audiensi, apabila dilakukan, berjalan objektif, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


DPK GMNI UBP Karawang menegaskan bahwa pelayanan ambulans dalam kondisi darurat merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh negara dan tidak boleh terhambat oleh alasan teknis maupun lemahnya sistem pelayanan.tutupnya


@di

0 Komentar