Diduga kades Sumur gede Kecamatan Cilamaya Kulon Tilep Uang Sewa Sawah Bengkok



KARAWANG | cakrawalanews. net

Dugaan  sewa sawah bengkok ditilep oleh kades sumur gede kecamatan Cilamaya Kulon kabupaten Karawang, mencuat ketika Penetapan APBDes Belum Di tetapkan BPD,karna Ada Indikasi Realisasi APBDes yang bersumber dari PADes Murni/Hasil Sewa Bengkok belum di Realisasikan oleh Kades.

Tanah bengkok tidak diperbolehkan dilakukan pelepasan hak kepemilikan kepada pihak lain (diperjualbelikan) tanpa persetujuan seluruh warga desa, termasuk kepada kepala desa atau perangkat desa sekalipun, kecuali untuk kepentingan umum.

"Ya kang memang benar sewa bengkok belum direalisasikan oleh Kades, saya kurang tahu uang hasil sewa sawah bengkok buat apanya, " Ujar narasumber yang tidak mau sebut namanya. 

Ia juga membeberkan kalau bengkok didesa sumur gede ada 14 hektare dan 2 hektare hasilnya untuk masjid, jadi desa mengelola 12 hektar, tinggal hitung saja kalau sewanya satu musim seumpama 8 juta dan satu tahun Dua musim tanam jadi satu tahun 16 juta kali 12 hektare, temen temen tinggal kalikan saja. Ungkap nya. 

Terpisah Kades sumur gede saat dikonfirmasi terkait ada dugaan uang sewa tidak direalisasikan membatah , " Kan sudah jelas di PERdes kan, jadi semua pemdes tahu, dan kami mengelolah 10 hektare yang 2 hektare buat masjid."Ucap kades 

Dari informasi berita ini Ketua BPD  Desa sumur gede untuk sementara masih belum bisa dihubungi


Red

0 Komentar