SAMBAS ,Cakrawalanews.net
Dugaan tindak pidana korupsi kembali mencuat di Kabupaten Sambas. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), diantaranya LSM Esok Center, LSM Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nasional dan Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan secara resmi melaporkan proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Jalan Kebun Kelapa Sawit di Desa Nibung, Kecamatan Paloh, ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, menyusul adanya dugaan penyimpangan serius dalam proyek yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Dana Perkebunan (BPDP) dengan nilai anggaran sekitar Rp5 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Dalam surat pengaduan yang ditandatangani sejumlah pimpinan LSM 06 pebruari 2026 disebutkan bahwa proyek yang berada di bawah kewenangan SCUFINDO, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, serta Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) Palm Agro Jaya selaku pelaksana pekerjaan, diduga kuat bermasalah sejak tahap pelaksanaan.
Dikerjakan Asal Jadi, Kualitas Dipertanyakan
LSM pelapor menyoroti hasil pekerjaan jalan kebun sawit tersebut yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Kondisi di lapangan dinilai jauh dari standar kelayakan, sebagaimana juga telah diberitakan oleh sejumlah media online yang dilampirkan dalam laporan.
“Pekerjaan ini patut dicurigai karena hasilnya tidak mencerminkan nilai anggaran yang begitu besar. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” tegas perwakilan LSM dalam laporan tertulisnya.
Dugaan Persekongkolan dan Potensi Kerugian Negara
Lebih jauh, LSM juga mengungkap dugaan persekongkolan antara oknum-oknum terkait proyek, yang dikhawatirkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara. Praktik ini dinilai mencederai tujuan pembangunan infrastruktur perkebunan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani.
Atas dasar temuan tersebut, para pelapor meminta Kejati Kalbar segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengguna anggaran, pelaksana proyek, hingga pihak pengawas.
Desakan Penegakan Hukum Tegas
LSM menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pembangunan daerah. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih.
“Ini ujian serius bagi penegakan hukum di Kalimantan Barat. Jangan sampai dana perkebunan yang seharusnya untuk rakyat justru dinikmati segelintir pihak,” tegas mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait yang disebut dalam laporan tersebut.
Afrizal

0 Komentar