Ade Putra Damanik akan Laporkan PT. Padasa Enam Utama Ke Pihak Kepolisian Atas Tuduhan Perusakan Lahan Miliknya.

 


Asahan, cakrawalanews.net - 

Seperti di ketahui dalam pemberitaan sebelumnya PT Padasa enam utama di duga telah melakukan perusakan terhadap lahan yang di akui sebagai lahan milik Ade putra Damanik, warga Desa Teluk Dalam Kabupaten Asahan dengan menggunakan mesin alat berat eksavator. 


Dalam pemberitaan sebelum nya juga di jelaskan warga masyarakat beserta kepala desa Teluk Dalam telah berupaya menghalangi operator eksavator untuk tidak melanjutkan pengrusakan lahan tersebut, bahkan dalam perlawanan masyarakat Teluk Dalam sempat terjadi cek cok antara warga dengan sekuriti PT Padasa enam utama dan sampai akhirnya terjadi mediasi di kantor desa Teluk dalam walapun pada akhirnya tidak mendapatkan hasil karena pihak humas PT Padasa yang di wakili oleh Bambang tetap bersikeras untuk melanjutkan pekerjaan nya dan menantang kepada warga Teluk Dalam kalau tidak Terima silahkan laporkan ke polisi, ucap bambang 


Ade Putra Damanik yang mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya kepada awak media mengatakan bahwa pada waktu dekat dia akan melaporkan PT Padasa Enam Utama ke pihak kepolisian karena di anggap telah melakukan pengrusakan lahan nya, walapun pada awalnya ingin masalah ini di selesaikan secara Damai akan tetapi apa boleh buat, lahan nya telah rusak mau tidak mau harus di bawa ke tanah hukum, ujar ade

 ( Haris) 







0 Komentar