Tak Aktif Penanganan Bencana di Tapteng, Masinton Nonaktifkan Kades, Lurah, Camat hingga Kadis


TAPANULI TENGAH ||Cakrawalanews.net

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menonaktifkan sementara sejumlah pejabat karena dinilai tidak aktif dalam melaksanakan tugas pada saat status darurat bencana. Pejabat yang dinonaktifkan mulai dari lurah hingga kepala dinas (Kadis).

Salah satu yang dinonaktifkan adalah Mustafa Husni Tanjung, Kepala Desa Ujung Batu, Kecamatan Barus. Surat penonaktifannya bernomor: 2673/PMD/2025 yang ditandatangani Masinton pada 30 Desember 2025.

Masinton membenarkan soal surat penonaktifan itu. Ia mengatakan ada sejumlah Kades, lurah hingga Kadis yang dinonaktifkan sementara.

"Betul. Bukan hanya kepala desa, beberapa lurah, camat dan kepala dinas serta kepala badan dinonaktifkan sementara pada masa tanggap darurat," kata Masinton Pasaribu saat dihubungi melalui selulernya. (06/012026).

Para pejabat itu dinonaktifkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya. Mereka juga dinilai kurang sigap dalam dalam penanganan bencana.

Masinton menjelaskan jika para pejabat itu akan dinonaktifkan hingga selesai pemeriksaan Inspektorat. Termasuk pembinaan oleh BKPSDM bagi yang PNS.

"Masa penonaktifan hingga selesai masa pemeriksaan oleh inspektorat dan pembinaan oleh BKPSDM terhadap PNS," tuturnya.

Berikut Pejabat yang Dinonaktifkan Masinton Pasaribu

Kadis PMD, Kepala Badan BPBD, Camat Sorkam Kolang Pandan Tukka Barus Utara, Lurah HutabalangKolang NauliL ubuk Tukko Baru.



(Tulus)

0 Komentar