Karawang|| Cakrawalanews.net
Dunia pendidikan dan tata kelola desa di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, tercoreng oleh dugaan serius rangkap jabatan dan konflik kepentingan. Seorang oknum Kepala SDN 1 Telukjaya diduga merangkap jabatan sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Telukbuyung, meski yang bersangkutan masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.
Ironisnya, berdasarkan keterangan warga setempat, oknum tersebut juga diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Telukbuyung, sehingga memunculkan dugaan kuat praktik nepotisme yang terstruktur dan sistematis.
“Ini sudah keterlaluan. Kepala sekolah, PNS aktif, masih keluarga kepala desa, tapi menguasai koperasi desa. Ini bukan kebetulan, ini patut diduga ada konflik kepentingan besar,” ujar seorang warga Telukbuyung yang enggan disebut namanya dengan nada keras, Senin (5/1/2025).
Dugaan tersebut semakin menguat setelah oknum Kepala SDN 1 Telukjaya itu mengakui sendiri keterlibatannya dalam kepengurusan koperasi. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, ia membenarkan telah resmi dikukuhkan sebagai pengurus Koperasi Desa Merah Putih sejak Mei 2025.
“Iya, saya dikukuhkan menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari mulai bulan Mei 2025,” ungkapnya dengan singkat.
Pengakuan ini dinilai publik sebagai tamparan keras terhadap aturan disiplin ASN. Pasalnya, seorang kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh terhadap dunia pendidikan dan terikat ketentuan ketat terkait rangkap jabatan, terlebih pada lembaga ekonomi desa yang berpotensi mengelola dana dan aset masyarakat.
“Kalau kepala sekolah sibuk urus koperasi desa, lalu siapa yang fokus mengurus mutu pendidikan? Ini mencederai dunia pendidikan,” tegas warga lainnya.
Lebih jauh, warga menilai Koperasi Desa Merah Putih yang seharusnya menjadi alat pemberdayaan ekonomi rakyat kini terancam berubah menjadi alat kekuasaan segelintir elite desa. Nama besar “Merah Putih” bahkan dinilai hanya dijadikan tameng untuk melegitimasi praktik yang diduga menabrak etika dan aturan.
“Simbol negara dipakai, tapi praktiknya diduga kotor. Ini sangat memalukan,” kecamnya.
Atas persoalan tersebut, warga secara terbuka dan keras menuntut Bupati Karawang dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang untuk segera bertindak tegas tanpa kompromi. Mereka meminta pemeriksaan menyeluruh dan penjatuhan sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran disiplin ASN.
“Jangan lindungi oknum. Kalau ini dibiarkan, berarti pemerintah daerah ikut membiarkan penyalahgunaan jabatan,” tegasnya.
Selain itu, warga juga mendesak Bupati Karawang, Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Koperasi untuk segera turun tangan mengusut legalitas kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Telukbuyung agar tidak menjadi sarang konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari oknum Kepala SDN 1 Telukjaya, Pemerintah Desa Telukbuyung, maupun Disdikpora Kabupaten Karawang. Sikap diam tersebut justru memperkuat tekanan publik agar kasus ini segera dibuka secara transparan dan ditindak tanpa pandang bulu. (Gun)

0 Komentar