Sekdes Tanjungpakis Luruskan Isu Rangkap Jabatan, Tegaskan Penugasan Bersifat Sementara


 Karawang || Cakrawalanews.net

Menyikapi beredarnya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan rangkap jabatan, Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Sekdes Tanjungpakis menegaskan bahwa dirinya saat ini tidak menjabat sebagai Bendahara Desa. Penugasan yang pernah diembannya sebagai Bendahara Desa semata-mata bersifat sementara, berlangsung pada periode Juni hingga Desember 2025, dan dilakukan demi menjaga tertib administrasi serta pengamanan aset desa.


“Perlu saya sampaikan secara proporsional, penugasan saya sebagai Bendahara Desa pada saat itu hanya bersifat sementara, dalam rentang Juni hingga Desember 2025. Tujuannya untuk memastikan administrasi keuangan desa tetap berjalan dengan baik dan aset desa terlindungi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).


Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan Bendahara Desa definitif, yang pada periode tersebut memiliki keterbatasan waktu sehingga tidak dapat menjalankan tugas secara optimal.


“Dalam kondisi tersebut, pemerintah desa mengambil langkah administratif agar tidak terjadi kekosongan fungsi. Penugasan sementara itu dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi,” jelasnya.


Sekdes menilai, penugasan tersebut justru merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan desa agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.


Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Pemerintah Desa Tanjungpakis saat ini tengah mempersiapkan pengisian Bendahara Desa definitif, sehingga seluruh fungsi pemerintahan desa dapat berjalan normal sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami fokus pada penyempurnaan struktur pemerintahan desa agar pelayanan dan pengelolaan keuangan berjalan optimal. Dengan demikian, isu rangkap jabatan tidak lagi relevan,” tandasnya.


Sekdes berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan informasi yang utuh dan berimbang, serta mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip konfirmasi dan objektivitas dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.(Gun)

0 Komentar