Polisi Amankan Terduga Pelaku KDRT di Kota Agung, Korban Masih Dirawat

 

Tanggamus Cakrawalanews.net - 

Kepolisian memastikan telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat, 30 Januari 2026.


Terduga pelaku diamankan aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Sementara itu, korban saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Kota Agung.


Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, membenarkan pengamanan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dan tengah melakukan proses penyelidikan.


“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar AKP Feriyantoni saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. Informasi lanjutan akan disampaikan secara resmi oleh Humas Polres Tanggamus.


Kasus ini menambah daftar peristiwa KDRT yang menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya upaya pencegahan serta pelaporan sejak dini.

  ( baherawan  ) 

0 Komentar