Perampingan OPD Taput Tinggal Menunggu Waktu


 Tapanuli Utara || Cakrawalanews.net

Perampingan organisasi perangkat daerah (jabatan tinggi pratama) yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif Tapanuli Utara tinggal menunggu waktu.

Dalam waktu dekat pastinya akan terjadi peleburan (merger) antara sejumlah Dinas diantaranya Perhubungan ke Dinas Pekerjaan Umum, Pemuda Olahraga dilebur ke Pariwisata.

Dinas Perumahan dan Pemukiman dilebur ke Lingkungan Hidup, dinas PPKBPP dan PA salah satu bidangnya akan ditarik ke Dinas Sosial, serta bidang di Dinas PPKBPP dan PA sisanya ditarik ke Dinas Kesehatan

Wakil Bupati Taput Dr. Deni Lumbantoruan saat doorstop usai menghadiri rapat, Selasa (13/01/2026), mengatakan perampingan OPD tinggal menunggu waktu.

“Kemarin sudah ada Perda untuk perampingan OPD antara Eksekutif dan Legislatif. Nah, tahapan itu harus disampaikan ke pemerintah atasan dan kemudian terbit Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan. Kita tunggu saja nanti dari Pak Bupati kapan,” ujar Deni.

Sekda Henry MM Sitompul saat dijumpai mengatakan tinggal menunggu terbitnya peraturan Bupati.

“Kemarin sudah terjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk perampingan OPD (jabatan eselon II). Dan sudah berbuah menjadi Peraturan Daerah, namun kan masih ada mekanisme yakni menunggu peraturan Bupati agar itu nanti dilaksanakan,” ungkapnya, di ruang kerjanya.

Dia menyebutkan terkait pelantikan kemarin pejabat Eselon II merupakan hasil uji kompetensi.

“Kan yang kemarin itu hasil Ukom, itu pengukuhan.Jadi perampingan OPD ataupun peleburan nanti, tinggal menunggu turunannya berupa Perbup,” pungkasnya.

Plt Kepala BPKSDM Jenri Simanjuntak saat dihubungi kapan akan dilaksanakannya eksekusi perampingan OPD serta apakah akan ada lelang jabatan. Jenri mengungkapkan tunggal menunggu waktu dan untuk pelelangan jabatan, kita menunggu petunjuk dari pimpinan.

Sementara itu Kabag Organisasi Taput Pak Lumbantobing (14/01/2026) ketika dihubungi melalui selulernya mengatakan masih proses, dan perlu dirapatkan dengan pimpinan.

Tulus

0 Komentar