Tapanuli Utara|| Cakrawalanews.net
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan pemulihan pasca bencana bagi masyarakat terdampak.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Kerja Sama Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) antara Yayasan Buddha Tzu Chi dan tiga perusahaan pelaksana pembangunan, yang disaksikan langsung oleh Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Dr. Deni Lumbantoruan, serta Henry Maraden Masista Sitompul, bertempat di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Selasa (06/01/2026).
Kerja sama ini menjadi landasan resmi pelaksanaan pembangunan sebanyak 103 unit hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Utara. Program tersebut diharapkan mampu memberikan solusi hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam.
Usai kegiatan penandatanganan, Bupati Tapanuli Utara bersama jajaran langsung bergerak ke Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting.
Di lokasi tersebut, Bupati berdialog langsung dengan masyarakat terdampak untuk mendengarkan aspirasi warga sekaligus memberikan penjelasan menyeluruh terkait mekanisme bantuan dan skema pembangunan hunian pasca bencana.
Bupati Taput JTP Hutabarat menegaskan bahwa relokasi hunian tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan kajian dan rekomendasi teknis yang ketat.
“Relokasi hunian hanya dilakukan apabila lokasi benar-benar terancam, rumah sudah longsor, atau berdasarkan rekomendasi ahli geologi yang menyatakan lokasi tersebut tidak layak untuk dibangun kembali. Pemerintah tidak ingin membangun rumah secara sia-sia,” tegas Bupati.
Bupati menekankan pentingnya kehati-hatian dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pembangunan. Menurutnya, seluruh dana yang digunakan merupakan dana negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan tepat sasaran.
“Dana yang digunakan adalah dana pemerintah, sehingga seluruh proses harus berdasarkan kajian teknis, sesuai aturan, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa tidak semua masyarakat terdampak harus direlokasi. Bagi warga yang memiliki lahan sendiri dan telah dinyatakan aman oleh ahli geologi, pembangunan rumah dapat dilakukan secara mandiri dengan skema bantuan sesuai tingkat kerusakan, yakni, Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp60 juta untuk rumah rusak berat.
Sementara itu, bagi masyarakat yang direlokasi, pemerintah akan menyediakan hunian senilai Rp75 juta yang telah dilengkapi dengan lahan serta sertifikat kepemilikan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan melengkapi hunian tersebut dengan peralatan dapur dasar seperti piring, cangkir, sendok, kompor, kuali, dan perlengkapan lainnya. Sarana pendukung di kawasan hunian juga akan dibangun, meliputi akses air bersih, listrik, serta jalan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati berpesan agar seluruh data penerima bantuan benar-benar melalui proses verifikasi yang ketat dan sesuai ketentuan yang berlaku, guna menghindari kesalahan data serta memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat terdampak.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat penerima hunian tetap. Ia berharap pelaksanaan pembangunan huntap dapat berjalan lancar, didukung oleh kondisi cuaca yang baik, sehingga hunian dapat segera diselesaikan dan dihuni oleh masyarakat.
Perwakilan masyarakat terdampak turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Yayasan Buddha Tzu Chi, serta Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ia juga menyampaikan doa agar Tuhan membalas segala kebaikan dan kerja keras pemerintah serta seluruh pihak yang telah hadir membantu masyarakat dalam masa pemulihan pasca bencana.
(Tulus)

0 Komentar