KARAWANG|| Cakrawalanews.net
Penolakan terhadap pendirian Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, Karawang, kian menguat. Forum Aliansi Ormas Islam Bersatu mendatangi DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (13/1/2025), menuntut pencabutan seluruh perizinan usaha yang dinilai bermasalah dan cacat administrasi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Yayan Sopian, SAg, secara tegas meminta pemerintah mencabut izin pendirian Helins/ Hellens Cinemart Resto dan Bar, baik yang diterbitkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Cabut perizinan yang sudah terbit, baik dari pusat maupun daerah,” tegas Yayan di hadapan anggota dewan.
Yayan menyoroti pernyataan Dinas PUPR yang menyebut setiap pembangunan usaha wajib menempuh prosedur perizinan. Namun faktanya, kata dia, perizinan THM tersebut dinilai belum lengkap dan bahkan mengandung cacat administrasi.
“Kalau administrasinya cacat, maka tanggung jawabnya dikembalikan ke pemerintah daerah. Pertanyaannya, berani tidak pemerintah daerah mengambil langkah tegas jika pihak perusahaan tetap memaksa buka, sementara masyarakat Karawang jelas menolak,” ujarnya.
Terkait langkah MUI Karawang apabila pihak pengelola tetap memaksakan operasional, Yayan menyebutkan pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan berbagai elemen untuk bermusyawarah menentukan sikap selanjutnya.
“Kami di MUI Karawang hanya menjalankan tugas mengayomi umat,” tandasnya.
Sikap penolakan juga ditegaskan Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Karawang, Tomy Miftah Faried. Ia menilai keberadaan Theatre Night Mart atau Hellens Cinemart Resto dan Bar bukan hanya bermasalah dari sisi perizinan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang meresahkan masyarakat.
Menurut Tomy, terungkapnya cacat administrasi dalam RDP DPRD menjadi bukti bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.
“Ini bukan sekadar urusan izin. Ini menyangkut tanggung jawab moral bersama. Umat Islam berkewajiban mencegah hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama dan berpotensi merusak ketertiban sosial,” tegasnya.
Aliansi Ormas Islam Bersatu pun mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk bersikap tegas dan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat demi menjaga kondusivitas serta nilai moral di tengah kehidupan sosial Karawang.
@Joe


0 Komentar