Kanit Intel Polsek Cikampek Klarifikasi, Kepala Desa Justru Membantah


KARAWANG || Cakrawalanews.net


Pernyataan Kanit Intel Polsek Cikampek, Ipda Rudi Deniar Rahman, SH, terkait penanganan balap liar kembali menuai sorotan. Pasalnya, klaim mengenai keberhasilan mengamankan 30 unit kendaraan roda dua yang disampaikan dalam acara Serah Terima Jabatan Camat Tirtamulya, kini dibantah sendiri melalui klarifikasi pribadi.

Melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Rabu (21/1/2026), Ipda Rudi menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan pengamanan kendaraan, melainkan upaya pembubaran balap liar yang dilakukan bersama aparatur desa.

“Waktu itu bukan pengamanan, tapi pembubaran balap liar. Karena daerah Tirtasari sering dijadikan lokasi balapan, lalu diadakan patroli,” ujarnya.

Ia juga menyebut keterlibatan kepala desa yang ia sebut sebagai Lurah Kinoy dalam kegiatan tersebut.

Namun saat disinggung soal pernyataan sebelumnya mengenai 30 unit motor yang diamankan, Ipda Rudi justru membantah keras. Menurutnya, tidak ada satu pun kendaraan yang benar-benar diamankan oleh pihak kepolisian.

“Itu dibubarkan, disaksikan kepala desa. Kalau diamankan, pasti jumlahnya banyak sekali. Di Polsek juga tidak ada barang bukti motor,” tegasnya.

Ipda Rudi menambahkan, patroli tersebut dilakukan bersama rombongan kepala desa dan anggota hansip yang sedang melaksanakan ronda malam.

Langkah cepat diambil lantaran adanya informasi warga yang melihat sekelompok remaja membawa senjata tajam, sehingga dikhawatirkan memicu tawuran.

“Kami langsung ke lokasi untuk mengantisipasi. Itu murni upaya kepolisian,” katanya.

Namun pernyataan tersebut kembali memunculkan kontradiksi. Kepala Desa Karangsinom, Nano Karno yang akrab disapa Kinoy, justru membantah keterlibatannya dalam penggerebekan balap liar yang dimaksud.

“Saya tidak pernah ikut penggerebekan balap liar itu. Mungkin salah sangka, dikira kepala desa, padahal saya tidak ikut,” ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi bersama Camat Tirtamulya.

Kinoy menegaskan, jika ada kegiatan bersama Polsek, biasanya dilakukan melalui koordinasi dengan Kasi Trantib desa, bukan dirinya secara langsung.

“Kalau kontrol wilayah biasanya jam dua malam, saya turun langsung bahkan semalam sampai jam empat subuh masih kontrol. Tapi untuk penggerebekan itu, saya pastikan tidak ikut,” pungkasnya.

Perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan kepala desa ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait akurasi informasi penertiban balap liar, sekaligus mempertanyakan transparansi dan konsistensi pernyataan pejabat publik dalam forum resmi.


@red

0 Komentar