Way Kanan//Cakrawalanews.net
Dalam rangka Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kloter II Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kampung Bumi Agung Wates, Kecamatan Bahuga, pada Rabu (21/01/2026), pelaksanaan kegiatan Program stategis tersebut tepat di Kantor Pertahanan Kab.Way Kanan.
Kegiatan Penyerahan Sertifikat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan, Nikolas Palinggi, sebagai bentuk komitmen ATR/BPN dalam memberikan kepastian Hukum Hak atas tanah kepada masyarakat.
Pada Kloter Kedua ini, total 419 bidang sertifikat diserahkan kepada warga Desa Bumi Agung Wates, dengan rincian 141 bidang Hak Pakai dan 278 bidang Hak Milik. Sertifikat tersebut merupakan hasil proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi melalui program PTSL.
Dalam sambutannya, Nikolas Palinggi menyampaikan bahwa program PTSL bertujuan untuk mempercepat kepemilikan sertifikat tanah masyarakat sekaligus meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari,imbuhnya
“Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Kengkap (PTSL), Negara hadir memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan secara produktif dan dijaga dengan baik,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat berlangsung kondusib dan disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat. Program PTSL ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung penuh administrasi pertanahan di Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya” yang terus diusung oleh ATR/BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Supriadi

0 Komentar