TAPANULI UTARA || Cakrawalanews.net
Para pelaku tambang pasir ilegal yang marak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sigeaon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara, diberikan tenggat waktu (deadline) dalam satu minggu ke depan untuk menghentikan aktifitasnya.
Hal itu ditegaskan Plt Kepala Satpol PP Taput, Mutiha Simaremare, menjawab konfirmasi wartawan peduli lingkungan yang tergabung dalam tim investigasi. Dimana sebelumnya, tim menemukan aktivitas tambang pasir ilegal di DAS Sigeaon.
Kepala Satpol PP Taput mengakui bahwa seluruh aktivitas tambang pasir di sepanjang DAS Sigeaon tidak ada satu pun yang mengantongi izin.
"Kami berikan tenggat waktu (deadline) selama satu minggu kepada para pelaku terhitung sejak hari ini untuk segera menghentikan segala aktivitas penambangan pasir di DAS Sigeaon," kata Mutiha Simaremare(26/01/2026)
Mutiha menjelaskan, Satpol PP Taput pada beberapa hari yang lalu telah mendatangi pelaku tambang untuk mengimbau agar tidak menggunakan mesin penyedot pasir, karena dikhawatirkan merusak lingkungan tetapi imbauan tersebut tidak digubris.
Satpol PP Taput, kata dia, juga telah berulang kali mengimbau para penambang pasir agar melengkapi seluruh perizinan tambang secara resmi sesuai regulasi yang berlaku, untuk menghindari tersangkut masalah hukum.
Tetapi imbauan dan teguran yang kami sampaikan tidak pernah digubris. Untuk melakukan penindakan, kami punya keterbatasan personil dan juga anggaran penindakan," katanya.
Mutiha, mengungkapkan dalam waktu secepatnya pihaknya akan turun ke lokasi tambang pasir ilegal untuk melakukan penindakan lebih tegas, tidak lagi sekedar imbauan.
Ditanya bentuk penindakan tegas yang dimaksud, dia menyampaikan akan menyita seluruh mesin penyedot pasir dan mesin dompeng yang digunakan untuk menambang pasir.
"Kami akan sita seluruh mesin penyedot pasir di DAS Sigeaon. Itu yang akan kami lakukan secepatnya, minimal dalam waktu seminggu sejak sekarang pasti kami tuntaskan. Soal penindakan secara hukum, itu merupakan ranah aparat penegak hukum (APH). Tentu dalam penindakan yang kami lakukan akan berkoordinasi juga dengan pihak Polres Taput," tegasnya.
Tulus

0 Komentar