Dalam penggerebekan team berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 plastik klip shabu ukuran sedang 2 plastik klip shabu ukuran kecil 2 blok plastik klip kosong 1 buah dompet 1 unit HP, uang tunai sebesar Rp. 74.000, 1 buah timbangan elektrik 4 pipet ujung runcing 1 buah toples dan 2 buah kotak rokok,
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH.MH., mengatakan penangkapan para pelaku awalnya ditangkap adalah Ibnu Hajar (46) dan Supirani (43) sebagai pengedar, serta Kandari (53) dan Syahidin Manta (37) sebagai pengguna narkoba.
Penggerebekan yang dilakukan team Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa team Sat Narkoba terus melakukan operasi di lokasi lokasi yang terindikasi sebagai sarang peredaran narkoba.
Polres Pelabuhan Belawan komitmen memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku, baik pengedar maupun pengguna narkoba, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut. Jelas AKP Ismail Pane.(JT)
0 Komentar