Tebing Tinggi l CakrawalaNews -Seorang Pengusaha kelapa parut berinisial Whb,di Lingkungan 4 ,Kelurahan Bulian,kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi jadi sorotan.
Pasalnya pengusaha kelapa parut mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, hampir setiap harinya mesin pemarut kelapa terus berbunyi hingga sangat bising di lingkungan warga hendak istirahat yang berada di sekitarnya.
Anehnya di tambah dengan mesin yang terus- menerus berbunyi keras hingga hampir 24 jam setiap harinya. Selasa (26/12/2023).
Sejumlah armada pengangkut kelapa yang datang dari berbagai daerah langsung di turunkan ke teras rumah miliknya, sehingga menambah susaana berisik dan mengudang suara bising dan ribut.
Apa lagi di saat azan subuh, pemilik usaha kelapa hanya mementingkan keutungan pribadinya, tidak memperduliikan komandang azan di sekitar masjid yang tidak jauh dari lokasi Parut Kelapa tersebut.
Informasi menyebutkan dari warga sekitar mengatakan, sudah pernah di tegur pemilik kelapa parut tersebut, malah terkesan tidak perduli sama sekali atas saran warga tersebut, bahakan terus saja melakukan aktifitas pemarutan kelapa di rumah yang ia tempati.
Padahal Pemerintah sudah menyediakan pasar utuk para pedagang yang tidak jauh lagi dari lokasi pemilik usaha parut kelapa.
Warga berharap kepada Walikota maupun Polres Tebingtinggi, Kasadpol PP dan Dinas Perdagangan, Camat dan Lurah agar menindak lanjuti laporan warga terkait pengusaha parut kelapa yang menjadi sorotan.
Diduga tempat usaha parut kelapa miliki Inisial Whb di sinyalir tidak berizin, dan menggunakan trotoar milik Pemerintah Kota Tebingtinggi.
Perbuatan itu telah di atur pada Kuhp pasal 172-503 dan pasal 265 dengan ancaman kurungan badan dan denda sebesar 10 juta rupiah.(Ck)
0 Komentar