Medan l CakrawalaNews - Seorang oknum Anggota Dewan asal Birun melakukan Penipuan terhadap pengusaha BBM asal Medan inisial Ed.
Bentuk penipuannya seperti minta Transper Uang melalui Rekeningnya Yufdidir yang pertama 12 juta dan 18.juta rupiah.
Dimana korbanya Ed merasa di tipu mentah mentah dengan oknum Anggota Dewan dengan nama panggilan Yufaidir, korban sudah bolak balik mengontak Yufaidir, namun tidak pernah di angkat, cat melalui Watsabnya juga tidak mau di balas.
Hal ini di katakan korban Ed melalui Watsabnya kepada awak media sekitar Pukul 20.08 WIB.
Dimana korban menceritakan kepada awak media tentang kronologis terjadinya penipuan yang di lakukan oleh oknum Anggota Dewan asal Aceh Birun yang meminta uang duluan namun BBM belakangan tidak taunya malah tipu tipu.
Hasil kompirmasi awak media kepada Oknum Anggota Dewan asal Aceh melalui Watsab tidak mau di balas dan di cat Watsabnya juga tidak di balas, hingga berita ini di sampaikan ke meja Redaksi. (Nik)
0 Komentar