Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif.

Belawan l CakrawalaNews.Net - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan lakukan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian dan tata naskah dinas pada Selasa, (11/07/2023) jam 10.00 wib di Halaman Mako Jalan Serma Hanafia Belawan, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Acara Dimulai dengan kata sambutan dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Selaku Ketua Tim dan pelaksanaan kegiatan pemusnahan, merupakan tindak lanjut dari persetujuan Pemusnahan arsip oleh ANRI untuk mendukung tata kelola arsip yang mumpuni pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra SH, MH dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan arsip ini pada hakekatnya dilakukan dalam rangka pengurangan jumlah arsip pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang volumenya selalu bertambah seiring berjalannnya waktu.
Kegiatan ini harus dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan dan
prosedur/peraturan yang telah ditetapkan agar hasil pelaksanaan pemusnahan dapat dipertanggung jawabkan", Ucapnya.

Pemusnahan arsip perlu dilakukan tidak hanya untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas kerja saja, tetapi juga upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggungjawab sekaligus menyelamatkan arsip yang bernilai guna", Lanjutnya.

Kemudian dilanjutkan dengan Kata Sambutan dari Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham dengan isi sambutan.

Pada tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM mendorong agar setiap Unit Kerja dapat Melaksanakan penyusutan arsip dan pengawasan kearsipan lebih ditingkatkan lagi dalam rangka melaksanakan atensi Menteri Hukum dan HAM untuk mendapatkan nilai sangat memuaskan.

Semoga hasil nilai yang kita peroleh pada tahun ini dapat memberikan nilai yang maksimal terhadap langkah-langkah yang sudah kita lakukan dalam pembenahan kearsipan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM", Tutup Arsiparis Ahli Muda - Biro Umum Setjen Kemenkumham, Dedi.
Selanjutnya dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan arsip sekaligus pemusnahan arsip secara simbolis dengan cara dibakar oleh, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ketua Tim Pemusnahan, Arsiparis Biro Umum, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Arsiparis Kanwil Kemenkumham Sumut.

Hadir dalam acara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan - Ridha Sah Putra SH. MH, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Kumham Sumatera Utara - Ikhsanul Humala Pane, Arsiparis Ahli Muda dan Pertama pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham - Dedi, Tim Pemusnahan Arsip Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan (13 Orang) dan ASN dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.(Br) 

Posting Komentar

0 Komentar