KARAWANG|| Cakrawalanews.net Masih dalam hangatnya suasana lebaran, Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang resmi menggelar rotasi dan mutasi kepala sekolah (kepsek) tingak SD dan SMP. Sebanyak 353 kepala sekolah menerima Surat Keputusan (SK) dalam pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di halaman SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026).
Kebijakan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang penataan birokrasi pendidikan yang telah dipersiapkan secara matang melalui proses assessment potensi dan kompetensi terhadap ratusan kepala sekolah.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi, namun harus dilakukan secara bersih dan berintegritas.
“Kita tidak boleh merasa lelah dalam membangun pendidikan. Rotasi dan mutasi ini adalah hal biasa, dan kami pastikan dilakukan secara bersih tanpa pungutan apa pun, serta tidak ada praktik jual beli jabatan,” tegas Bupati Aep dalam sambutannya, Kamis (2/4/2026).
Aep juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan itu bukan hak, tapi amanah. Apalagi Disdik ini merupakan perangkat daerah dengan jumlah ASN terbesar. Ini ibarat kapal besar yang harus dinakhodai dengan integritas tinggi,” katanya.
Ia menekankan bahwa sektor pendidikan menjadi kunci dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, sehingga para kepala sekolah memiliki peran penting sebagai pencetak generasi masa depan.
“Saya sampaikan dari lubuk hati terdalam, kepala sekolah adalah pencetak generasi ke depan. Maka pelayanan dasar, termasuk pendidikan, harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Menutup sambutannya, Aep menitipkan amanah kepada seluruh kepala sekolah yang dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
“Saya titip amanah ini kepada bapak dan ibu semua. Jalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di Karawang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap satuan pendidikan dipimpin oleh figur yang tepat.
“Rotasi dan mutasi ini adalah bagian dari penataan sistem kepemimpinan pendidikan. Kami ingin memastikan setiap kepala sekolah ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan sekolahnya,” ujar Wawan.
Ia menyampaikan, proses tersebut dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Karawang.
@red

0 Komentar