Palembang, Cakrawalanews.net
Rapat lanjutan dari audiensi kembali digelar guna mempererat sinergi antarinstansi, khususnya terkait kebijakan pajak dan penataan aset, termasuk inventarisasi kawasan cagar budaya di Kota Palembang, dilaksanakan di kantor pertanahan kota Palembang.
"Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang,Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas pentingnya sinkronisasi data aset, terutama yang berada di kawasan cagar budaya. Menurutnya, tidak seluruh objek cagar budaya merupakan aset milik Dinas Kebudayaan, sehingga diperlukan pendataan ulang secara detail,rabu (01/04/2026).
“yang diwawancarainya Kita akan melakukan sharing data terkait cagar budaya. Nantinya akan kita telusuri apakah di dalam kawasan tersebut sudah memiliki sertifikat atas nama masyarakat atau belum. Ini yang akan kita detailkan kembali,” ujarnya.
"Selain itu, pembahasan juga menyinggung rencana pengembangan Mini Zoo Palembang yang lahannya disebut berasal dari Lanud. Namun, progres lebih lanjut masih menunggu arahan dari Wali Kota Palembang.
"Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP menegaskan, pihak BPN dalam hal ini berfokus pada pengurusan aset dan legalitas tanah. Meski demikian, ia mengakui bahwa proses tersebut masih panjang dan membutuhkan tahapan yang matang.
“Kalau tidak dimulai sekarang, kita akan kesulitan menentukan kapan selesainya. Untuk target sendiri memang belum ada, karena belum ada kejelasan kapan pembangunan akan dimulai,” jelasnya.
"Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan tim Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari percepatan sertifikasi tanah tahun 2026.
“Kita sudah masuk bulan April, artinya harus segera mengejar ketertinggalan untuk sertifikasi PTSL tahun 2026. Nanti akan kami sampaikan kelurahan mana saja yang menjadi lokasi program tersebut,” tambahnya.
"Ia juga mengimbau kepada awak media untuk dapat mengonfirmasi perkembangan lebih lanjut kepada instansi terkait seperti Dinas Peternakan maupun Asisten I dan II Setda Kota Palembang.
"Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi lintas sektor demi percepatan legalitas aset serta penataan kawasan strategis di Kota Palembang.(ah)

0 Komentar