SULSEL||Cakrawalanews.net
Penolakan tambang emas marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia seperti, di Kabupaten Enrekang, karena kekhawatiran kerusakan lingkungan, pencemaran merkuri, hilangnya lahan pertanian atau perkebunan, serta konflik sosial. Warga menuntut pencabutan izin tambang untuk melindungi ruang hidup, mata pencaharian, dan kelestarian ekologis, terutama di kawasan konservasi.
Seperti baru-baru ini, anggota kepolisian Resort Enrekang kawal pihak investor CV Hadaf Karya Mandiri mengambil sampel di Pinang Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Gelombang penolakan tambang emas karena berdampak pada lingkungan sosial karena dikhawatirkan akan menyebabkan degradasi tanah, pencemaran air oleh merkuri, penyakit kulit atau keracunan, serta mengancam keberlanjutan pertanian, pemukiman, sawah dan perkebunan.
" Tuntutan utama kami Masyarakat Lingkar Tambang, Furqan menyebut tanda tanya terhadap aparat Polres& Enrekang yang mengantar dan mengkhianati tuntutan kami, menolak keras rencana tambang emas diwilayahnya. Kami juga menuntut untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP), menghentikan kriminalisasi terhadap warga, dan meminta pemerintah lebih memprioritaskan sektor pertanian/perkebunan daripada industri ekstraktif," sebutnya pada media ini, Rabu 1 April 2026.
Penolakan kami ini," karena kepolisan dari Polres Enrekang diduga sudah terang-terangan memperlihatkan keberpihakannya terhadap pihak investor sehingga masyarakat kurang percaya lagi dengan kepolisian, ini bukti bentuk pengkhianatan Polri terhadap masyarakat," tambahnya.
Pengawalannya justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memancing warga untuk melakukan tindakan yang tidak diinginkan dan mereka tidak juga memikirkan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Enrekang.
Sekadar diketahui bahwa, belum satu bulan terjadi kasus penganiayaan terhadap pihak investor di wilayah Konsesi yang kasusnya masih bergulir di Polres Enrekang. Dan kami akan gelar aksi unjukrasa di Polres Enrekang.
" Kita tidak ingin pengalaman pahit ini terulang kembali," jelas Furqan.
***Yustus

0 Komentar