BLORA||Cakrawalanews.net
Di temukan pria paruh baya di trotoar depan Toko Furnitur 22, Jalan Pemuda, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (22/03/2026) pagi. Korban diketahui bernama K (76),
seorang petani asal Desa Soko, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Kejadian bermula sekira pukul 08.30 WIB saat seorang saksi, (R) yang hendak membeli obat di apotek sekitar lokasi melihat korban tergeletak tak bergerak di atas trotoar. Merasa curiga, ( R )kemudian menanyakan kondisi korban kepada warga lain di lokasi. Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, korban sebelumnya masih terlihat duduk sambil minum sekira pukul 06.30 WIB.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dan korban dipastikan sudah tidak bernyawa, kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Cepu. Petugas kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cepu AKP Edi Santosa bersama tim medis kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD R. Soeprapto Cepu untuk dilakukan visum luar.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kapolsek Cepu AKP Edi Santosa, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr. Zara Fitria dan tim RSUD R. Soeprapto, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
"Dari hasil pemeriksaan luar, tim medis menemukan adanya luka infeksi bernanah di bagian tumit kaki kanan korban yang diduga tidak terawat. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan, diduga kuat korban meninggal dunia akibat infeksi dari luka tersebut," ujar AKP Edi Santosa.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya satu buah ponsel merk Nokia, pakaian, jaket kulit, sarung, sebuah kruk atau tongkat alat bantu jalan, serta perlengkapan perban dan obat-obatan.
"Saat ini jenazah telah kami serahkan kepada pihak keluarga di Bojonegoro untuk proses pemakaman," pungkas Kapolsek Cepu.
***Bima

0 Komentar