SEMARANG|| Cakrawalanews.net
Kebijakan yang digulirkan Dinas Perdagangan Kota Semarang terkait penataan Pasar Johar kembali menuai sorotan tajam dari para pedagang. Solusi yang sebelumnya digadang-gadang akan menghidupkan kembali aktivitas pasar, kini dinilai hanya sebatas wacana tanpa realisasi yang jelas.
Para pedagang mengeluhkan tidak adanya sosialisasi, target waktu, maupun program konkret dari dinas terkait. Ironisnya, di tengah ketidakjelasan tersebut, justru muncul tindakan tegas berupa surat peringatan yang dilayangkan kepada pedagang di Pasar Johar Utara, Tengah, dan Selatan.
“Tidak ada kejelasan program, tiba-tiba keluar surat peringatan. Ini sangat tidak adil,” ujar Is (nama samaran), salah satu pedagang bumbu di Johar Selatan.
Menurutnya, langkah tersebut terkesan tebang pilih. Pasalnya, dari sekitar 50 pasar yang ada di Kota Semarang, banyak yang mengalami kondisi serupa sepi, tutup, hingga disewakan namun hanya Pasar Johar yang menjadi sasaran utama kebijakan.
“Kenapa hanya Johar? Ada apa ini? Seharusnya kebijakan berlaku menyeluruh, bukan parsial,” tambahnya.
Pedagang lain juga mempertanyakan arah kebijakan penataan yang dilakukan. Mereka menilai tidak ada kejelasan terkait rencana ke depan, terutama jika dilakukan penyitaan lapak.
“Kalau disita, mau diapakan? Targetnya berapa bulan? Kalau gagal, apakah kepala dinas siap bertanggung jawab, bahkan mundur? Kalau jelas seperti itu, kami siap mendukung,” ungkap salah satu pedagang.
Kondisi Pasar Johar Selatan juga disorot sebagai contoh kegagalan penataan. Meski telah beberapa kali dilakukan pergantian pedagang dan promosi, aktivitas pasar dinilai tetap mati.
“Dari tahun ke tahun tidak ada perubahan. Tidak ada ide kreatif maupun inovatif. Fokus hanya pada pendapatan, tapi tidak ada upaya nyata meramaikan pasar,” ujar pedagang konveksi di Johar Tengah.
Selain itu, muncul dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan lapak. Pedagang mengeluhkan hak mereka yang belum diberikan, sementara di sisi lain muncul indikasi adanya jual beli tempat oleh oknum tertentu.
“Sisa tempat kami belum diberikan, tapi justru diperjualbelikan. Ini jelas permainan oknum,” tegasnya.
Kritik juga diarahkan kepada pihak terkait lainnya yang dinilai tidak memberikan respons maupun solusi. Pedagang menilai lembaga yang seharusnya menjadi perwakilan dan pengayom justru memilih bungkam.
“Ketika kami mengeluh dianggap hanya sambat. Saat meminta hak disebut serakah. Lalu kami harus bagaimana?” keluh seorang pedagang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perdagangan maupun otoritas terkait belum memberikan pernyataan resmi. Sikap diam ini semakin menambah kekecewaan pedagang yang merasa tidak mendapat perlindungan dan kepastian dalam menjalankan usaha.
Para pedagang berharap pemerintah Kota Semarang dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang ada. Mereka menegaskan, jika tidak mampu memberikan solusi nyata, maka pejabat terkait diharapkan memiliki kesadaran untuk mengukur kapasitas diri.
“Kalau memang tidak mampu, lebih baik tahu diri daripada terus dipermalukan oleh kondisi di lapangan,” pungkas salah satu pedagang.
Bagas

0 Komentar