PALEMBANG || Cakrawalanews.net Upaya memperkuat tata kelola zakat di tingkat akar rumput terus digencarkan. Kali ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang menerima pengajuan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari pengurus masjid di kawasan Km 11.
Kunjungan yang berlangsung di kantor Baznas Kota Palembang tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar lebih terarah, transparan, dan profesional.
Dalam kesempatan itu, pihak Baznas mengimbau seluruh masjid dan mushola di Kota Palembang yang belum memiliki UPZ untuk segera mengajukan permohonan pembentukan resmi. Hal ini penting agar kepengurusan memiliki legalitas melalui Surat Keputusan (SK) dan dapat beroperasi di bawah koordinasi Baznas.
“Pembentukan UPZ ini sangat penting. Pengurusnya bukan sekadar panitia, tetapi berstatus sebagai amil zakat resmi yang berada di bawah Baznas. Dengan begitu, pengelolaan dana umat bisa berjalan lebih tertib dan profesional,” ujar perwakilan Baznas, Selasa (31/03/2026).
Baznas juga menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses pembentukan UPZ hingga penerbitan SK, sehingga unit yang terbentuk dapat segera aktif menghimpun dan menyalurkan dana umat secara maksimal.
Menariknya, dalam proses tersebut turut hadir perwakilan dari Kabupaten Banyuasin sebagai bentuk sinergi lintas wilayah dalam penguatan sistem pengelolaan zakat.
Di hari yang sama, Baznas Kota Palembang juga menghadiri rapat bersama Wali Kota Palembang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Rapat tersebut membahas rencana kunjungan kementerian pusat terkait program nasional pembangunan sejuta rumah.
Dalam forum itu, Baznas diminta memberikan dukungan data, khususnya terkait program bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini telah dijalankan.
“Program sejuta rumah ini merupakan inisiatif Presiden yang sangat baik untuk membantu masyarakat miskin. Pemerintah daerah berperan dalam menyiapkan data dan lahan, sementara pelaksanaannya akan dikoordinasikan kementerian terkait,” jelasnya.
Baznas menilai, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci agar program strategis tersebut tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya.
Sebagai penutup, Baznas mengimbau masyarakat untuk tetap berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan terkait data penerima bantuan, mengingat pendataan umumnya telah terintegrasi di tingkat tersebut.
Dengan langkah ini, Baznas Palembang berharap pengelolaan zakat semakin optimal dan mampu menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
red

0 Komentar