Ke dua oarang Geng tersebut yang di Ciduk AF (18) dan RAP (17), keduanya masih berstatus pelajar dari tangan mereka team menyita sejumlah barang bukti berupa dua senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Vario, dan satu unit sepeda motor Honda CRF.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP., melalui Kabag Ops Kompol Iwan K SH.MH., menjelaskan atas menciduk dua orang Geng motor bermula saat team sedang patroli gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut, dan Dit Samapta Polda Sumut sedang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan terutama aksi genk motor, dan tawuran.
Saat patroli team melihat sekelompok remaja mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam, melihat hal tersebut team langsung bergegas melakukan pengejaran. Ucap Kompol Iwan K.
Dalam pengejaran, AF berhasil di ciduk di lokasi kejadian, sementara RAP di ciduk Jalan RPH Mabar.
Dari hasil interogasi awal, kedua orang pelaku mengaku sebagai anggota genk motor bernama Papang (Pangeran Perang) yang sedang mencari lawan untuk melakukan aksi tawuran.
Kedua orang pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut jika terbukti membawa senjata tajam, mereka akan dijerat dengan pasal dan dilanjutkan ke proses penyidikan. Jelas Kompol Iwan K.
Patroli gabungan merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan kelompok genk motor yang sering meresahkan warga.
Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan lagi kegiatan anaknya diluar rumah, terutama apabila sudah jam 10 malam agar tidak memberikan izin untuk keluar rumah dan menyuruh anaknya pulang ke rumah agar tidak terlibat aksi genk motor maupun menjadi korban dari kejahatan jalanan. (JT)
0 Komentar