Belawan.CakrawalaNews//Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tangkap satu orang pengedar dan satu orangy pengguna narkoba di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Kamis (05/09/2024) sore.
Tersangka yang berhasil di tangkap Samsir (38) sebagai pengedar dan seorang pria diduga sebagai pengguna narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP.melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH. MH. menjelaskan saat penangkapan berawal dari informasi warga mengenai adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, taem langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka dan terduga pengedar.Senin (09/09/2024).
Kedua orang tersebut sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke tanah, namun team berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip besar berisi shabu, 1 plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 50.000,-, dan 1 buah kaca pireks. Ucap AKP Ismail Pane.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, seorang diduga sebagai pengguna narkoba juga masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kami masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut. tambah Kasat Narkoba.
Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan, diimbau kepada masyarakat terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Jt)
0 Komentar