Langkat.CakrawalaNews//Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan mengamankan seorang pelaku penembakan inisial AH (38) warga dusun I desa Perlis Kecamatan Berandan Barat, setelah 2 jam dari kejadian tersebut.Jumat (16/08'2024) sekitar pukul 20.00 Wib.
Pelaku penembakan menggunakan senapan angin terhadap korban Ariandi (40) warga Dusun I Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kab. Langkat yang terjadi di Dusun I Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Berandan Akp Irwanta Sembiring, SH melalui Kasi Humas Polres Langkat Akp Rajendra Kusuma menjelaskan " Peristiwa penembakan menggunakan senapan angin bermula karena pelaku AH keberatan ditegur oleh korban atas nama Ariandi dengan kata "Jangan ribut, anak saya lagi sakit.
Atas tegoran tersebut pelaku keberatan dan mengambil senapan angin lalu menembakan kearah korban tepat mengenai dada korban sebelah kiri.
Akibat dari penembakan tersebut korban dalam perjalanan menuju rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia.
Pelaku AH diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan dari tempat persembunyian yang berniat akan melarikan diri dari desa Perlis dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Berandan guna proses hukum yang berlaku.
Sementara korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan untuk dilakukan Otopsi mayat.(Cakra)
0 Komentar