Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba.

Belawan.CakrawalaNews//Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap dua orang pengedar narkoba di Jalan Perjuangan, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. Rabu sore. (28/08/2024).

Kedua orang Tersangka yang berhasil di tangkap Prayuda Syaputra (30) dan Mhd. Syaputra (25) dengan mengamankan sejenis barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah berisi 3 plastik klip sedang sabu, 1 plastik klip kecil sabu, 1 unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 130.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK.melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH.MH. menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua orang tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari pengedar lain yang telah ditangkap sebelumnya.

Dari informasi yang didapat, Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil menangkap kedua tersangka.
Kedua tersangka, Prayuda Syaputra dan Mhd. Syaputra, ditangkap setelah team mendapatkan informasi dari pengembangan kasus pengedar narkoba yang sudah pernah di tangkap sebelumnya.

Mereka mengakui perbuatannya, di mana tersangka Prayuda Syaputra berperan sebagai pemilik sabu yang diedarkan, dibantu oleh Mhd. Syaputra, yang merupakan temannya,” ujar AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menambahkan bahwa tersangka Prayuda Syaputra bertindak sebagai pengedar utama, sementara Mhd. Syaputra membantu dalam mengedarkan narkoba tersebut. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 200.000,- per hari dari hasil penjualan narkoba.

Kedua orang tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang mungkin terlibat.

Team Sat Narkoba terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Sat Narkoba terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika di sekitar mereka dan perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama,” tutup AKP Ismail Pane.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di wilayahnya. (JT) 

Posting Komentar

0 Komentar