Belawan.CakrawalaNews//Selamat Haryadi (49) di ciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Gang Kantil, Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli. Rabu sore (07/08/2024).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.SIK.MKP melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH.MH mengatakan bahwa penangkapan pelaku setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Senin (12/08/2024).
Sat Narkoba mendapat laporan dari warga bahwa di Gang Kantil di Kelurahan Tanjung Mulia Medan ada peredaran narkoba berdasarkan informasi tersebut, team langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka.Ucap AKP Ismail Pane.
Hasil dari penggerebekan team berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 12 buah plastik klip kecil berisi shabu, 1 buah sendok shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet, dan uang sebesar Rp. 35.000.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui atas perbuatannya dalam peredaran narkoba di lingkungannya, saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Jelas AKP Ismail Pane.
Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang bebas dari narkoba.(Cakra)
0 Komentar