Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Polsek Belawan Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor.

Belawan.CakrawalaNews//Polsek Belawan berhasil mengakap Eka Syahputra (38) seorang pelaku pencurian sepeda motor jinis Honda Vario BK 6762 AKV. Kamis (29/08/2024) malam. 

Pelaku pencurian yang ditangkap diduga terlibat dalam pencurian sepeda di Lingkungan XVI, Kelurahan Belawan Sicanang yang terjadi pada 20 Agustus 2024, beserta barang bukti berupa satu buah kunci pintu.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo SIP. menjelaskan atas kronologi kejadian pencurian tersebut pada Selasa, 20 Agustus 2024, korban pulang ke rumahnya dan memarkirkan sepeda motor di dalam rumah. Korban kemudian pergi ke warung milik ibunya, yang berjarak sekitar 300 meter, untuk membantu berjualan.

Rumah ditinggalkan dalam keadaan terkunci. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban dan ibunya kembali ke rumah dan mendapati pintu rumah telah terbuka setelah diperiksa, ternyata sepeda motor korban sudah hilang.

Berdasarkan informasi yang didapat team berhasil mengidentifikasi Eka Syahputra sebagai pelakunya, sehingga langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan. Ucap AKP Ponijo.

Dari hasil interogasi, Eka Syahputra mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama dengan seorang temannya, Hendrik (DPO).

Eka juga mengaku bahwa ia membuka pintu rumah korban menggunakan kunci duplikat yang telah ia buat tanpa sepengetahuan korban.

Setelah melakukan pencurian, sepeda motor korban dijual oleh Hendrik ke daerah Hamparan Perak seharga Rp. 3.000.000, di mana Eka dan Hendrik masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.500.000,-.

Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut, team juga masih berupaya mengejar Hendrik yang saat ini berstatus DPO,” tambah AKP Ponijo.

Kapolsek Belawan berharap dengan penangkapan ini dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayahnya dan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian. (JT).

Posting Komentar

0 Komentar