Belawan.CakrawalaNews//Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Pancing Kelurahan Besar. Kamis sore (08/08/2024).
Tersangka yang diamankan Khairul Amri, (44) warga setempat yang diduga mengedarkan narkoba jenis shabu shabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.S.I.K., M.K.P melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH.MH mengatakan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli dengan lingkungannya. Setelah kami menerima laporan mengenai aktivitas tersangka, team langsung melakukan penyelidikan dengan penggerebekan. Ucap AKP Ismail Pane. Selasa (13/08/2024).
Dalam operasi tersebut, team menemukan barang bukti berupa 10 buah plastik klip berisi shabu, 2 sendok shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 dompet, 2 unit HP, dan uang tunai sebesar Rp. 280.000. "Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Ismail Pane.
Kami berharap masyarakat tetap waspada dan tidak segan untuk melaporkan kejahatan narkoba. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," tutupnya Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP. Ismail Pane. (Cakra)
0 Komentar