Hot Posts

6/recent/ticker-posts

DPC HNSI Kota Medan Surati Wali Kota Medan.

Belawan l CakrawalaNews - Naas yang dialami Sahrijal pencari kepiting jatuh ke laut hingga tenggelam, setelah mendengar rekannya tenggelam di laut,  kedua rekannya melaporkan kejadian tersebut kepada intansi terkait.

Hal tersebut diungkapkan Nurhayati (49)  warga Lorong Ujung Tanjung Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan mengatakan meminta kepada Wali Kota Medan agar membantu pencairan asuransi kecelakaan kerja BPJS atas musibah suaminya (Sahrijal) saat mencari nafkah di laut.

Seminggu sebelum kejadian, suaminya (Sahrijal) berangkat ke laut bersama dua temannya Tarmizi dan Saari pada 1 Desember 2023 lalu.

Lanjut Nurhayati mengatakan, suaminya jatuh ke laut selama empat hari, setelah ditemukan sudah meninggal dunia. Ucap Nurhayati didampingi Ketua Rukun Nelayan HNSI Kelurahan Bagan Deli Safrizal kepada awak media. Minggu (18/2/2024 ).

Nurhayati memiliki 9 orang anak memohon kepada Wali Kota Medan untuk membantu pencairan asuransi kecelakaan kerja BPJS sebagai nelayan kecil dengan menanggung biayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan Kecil dan nelayan tradisional selama 1 tahun.

Ketua Rukun Nelayan HNSI Kelurahan Bagandeli Syafrizal menjelaskan berdasarkan Undang Undang No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab atas Perlindungan Nelayan,

Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam serta melakukan koordinasi dalam pelaksanaan Perlindungan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Baik itu Perlindungan dalam hal sarana dan prasarana serta asuransi bagi seluruh nelayan yang berkewarganegaraan Indonesia yang bertujuan untuk kesejahteraan Nelayan dan Keluarga Nelayan.

Begitu juga Undang Undang No.45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Sumber daya ikan adalah potensi semua jenis ikan. Lingkungan sumber daya ikan adalah perairan tempat kehidupan sumber daya ikan, termasuk biota dan faktor alamiah sekitarnya.

Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.

Penangkapan ikan adalah kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apa pun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan mengawetkannya. Jelas Syafrizal.

Lanjut Syafrizal, sesuai dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan 1209101001730002 atas nama Sahrijal, maka kami DPC HNSI Kota Medan mewakili pihak keluarga korban meminta perhatian khusus serta kebijaksanaan dari Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan terkait santunan korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Keluarga korban saat ini sangat berharap agar santunan tersebut dapat segera direalisasikan dan dirasakan manfaatnya untuk seluruh keluarga korban, mengingat anak dari korban tenggelam tersebut berjumlah 9 orang dan masih kecil kecil serta masih bersekolah sehingga butuh biaya pendidikannya,” tutur Syafrizal.

DPC HNSI Kota Medan Rahman Gapiqi  segera mengirimkan surat kepada Wali Kota Medan terkait kelancaran permohonan bantuan pencairan asuransi kecelakaan kerja nelayan tersebut. (Ck) 

Posting Komentar

0 Komentar